Ketua Panja, Panggah Susanto, saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumatera Utara, Selasa (25/11/2025). Foto: Nadya/vel.
PARLEMENTARIA, Medan – Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI menegaskan perlunya pembenahan sistem pupuk nasional dari hulu ke hilir dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumatera Utara, Selasa (25/11/2025). Reformasi menyeluruh itu mencakup pembenahan data penerima pupuk melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), revitalisasi pabrik pupuk, hingga evaluasi margin fee distributor dan pengecer agar distribusi lebih efektif.
Ketua Panja, Panggah Susanto, menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola pupuk harus dimulai dari perbaikan data yang menjadi dasar akurasi distribusi. Menurutnya, berbagai temuan dari petani, pengecer, dan distributor dalam peninjauan nasional sebelumnya kini mulai ditindaklanjuti. “RDKK ini masih harus terus diperbaiki karena sangat penting bagi akurasi distribusi,” ujar Panggah kepada Parlementaria.
Ia juga menekankan perlunya revitalisasi industri pupuk nasional agar kapasitas produksi mampu mengimbangi kebutuhan petani. Pembangunan pabrik baru menurutnya perlu dibahas secara komprehensif, terutama menyangkut kebijakan harga dan efisiensi di sektor hulu. Jika penetapan harga tidak mendorong efisiensi, maka revitalisasi akan terhambat.
Tak hanya aspek hulu, Panggah menegaskan bahwa masalah distribusi di hilir juga harus dibenahi. Salah satu temuan utama Panja adalah keluhan mengenai margin fee distributor dan pengecer yang dianggap sudah tidak sesuai dengan biaya operasional di lapangan. “Biaya distribusi yang tidak sesuai membuat pengecer kesulitan menjaga pelayanan kepada petani,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam, menyampaikan bahwa perbaikan data diarahkan menggunakan pendekatan spasial berbasis lahan untuk memastikan pupuk tersalurkan kepada petani yang benar-benar menggarap lahan. “Penggunaan data spasial akan membuat penerima manfaat semakin tepat dan nyata di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, dari unsur BUMN, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Majid, menegaskan bahwa skema subsidi baru membuka ruang efisiensi dan peremajaan pabrik, sekaligus mendukung penyesuaian mekanisme distribusi agar lebih efektif. Ia menyampaikan bahwa pengawasan DPR merupakan bagian penting dari reformasi sistem pupuk nasional.
Kunker Spesifik Komisi IV DPR RI di Sumatera Utara ini menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah, Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian lapangan (PPL), distributor, pengecer, dan kelompok tani. Pembenahan dari hulu hingga hilir diharapkan memastikan distribusi pupuk yang tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas bagi petani. •ndy/aha