Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, saat diwawancarai sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (25/11/2025). Foto: Runi/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi I DPR RI menyambut baik pengumuman Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait pemberlakuan kebijakan bebas visa bersama antara Indonesia dan Afrika Selatan. Kebijakan ini diumumkan dalam forum Indonesia–Africa CEO Forum di Johannesburg, dan memberi fasilitas perjalanan tanpa visa bagi warga kedua negara.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, memberikan pandangan bahwa kebijakan bebas visa harus tetap memastikan adanya prinsip timbal balik atau resiprokal. “Hubungan luar negeri itu biasanya timbal balik. Anda kasih, kami kasih. Kalau kita ke negara Anda perlu visa, maka sebaliknya juga begitu, kecuali ada pertimbangan tertentu. Prinsip resiprokal ini wajib dijaga,” ujar Junico ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (25/11/2025).
Junico menilai Afrika Selatan sebagai negara mitra yang selama ini tidak memiliki catatan negatif terhadap Indonesia. Karena itu, menurutnya, kerjasama bebas visa tidak menjadi masalah selama kajian teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi menunjukkan manfaat konkret baik secara politik, ekonomi, perdagangan, maupun pariwisata.
Junico mengingatkan bahwa Indonesia pernah membuka fasilitas bebas visa bagi 147 negara pada 2014, namun kemudian diperketat setelah dinilai tidak membawa manfaat signifikan dan tidak dilandasi asas timbal balik. Karena itu, setiap kerja sama bebas visa harus di dasar pada kajian keamanan, potensi ekonomi, dampak pariwisata, dan hubungan politik antarnegara.
Selain kebijakan bilateral, Komisi I juga mencermati wacana pembentukan Visa ASEAN mirip Visa Schengen, yang memungkinkan pelancong yang masuk ke satu negara ASEAN untuk dapat mengunjungi negara ASEAN lainnya. Indonesia masih mengkaji posisi terhadap usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kepentingan nasional.
Wapres Gibran dalam pidatonya menyebut Afrika Selatan sebagai mitra strategis dan pintu gerbang Indonesia memasuki pasar Afrika. Indonesia disebut mampu menawarkan kekuatan industri, SDM, teknologi, dan akses ke pasar ASEAN.
Pandangan ini sejalan dengan sikap Komisi I, termasuk Junico. “Kalau kajian Kementerian Luar Negeri menunjukkan manfaat dan tidak ada masalah, tentu kami mendukung. Saat kunjungan balasan pun, kami bisa mendorong agar Afrika Selatan memberikan perlakuan yang sama bagi WNI,” tambah Junico. •bit/aha