Anggota Komisi IV DPR RI Sumail Abdullah saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Oji/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Sumail Abdullah mengapresiasi atas capaian yang diperoleh Kementerian Kehutanan atas realisasi anggaran tahun berjalan telah mencapai 85,64 persen. Meski demikian, menekankan perlunya langkah korektif dan penanganan berkelanjutan atas berbagai persoalan lapangan, mulai dari kebakaran hutan hingga konflik penguasaan lahan yang melibatkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sumail menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya membutuhkan perhatian serius, terutama terkait tren penurunan kebakaran hutan antara 2024 dan 2025. Penurunan tersebut dinilainya positif, tetapi ia mengingatkan agar capaian itu tidak bersifat musiman.
“Ke depan kita inginkan penanganan yang lebih serius lagi sehingga kebakaran-kebakaran hutan tidak terjadi lagi,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025) yang membahas monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 serta rencana program 2026.
Sumail kemudian menyoroti kondisi kawasan Taman Nasional Baluran di daerah pemilihannya. Ia mengungkapkan bahwa Perhutani telah menyerahkan hutan Bitakol (bagian dari Taman Nasional Baluran di Situbondo, Jawa Timur) seluas kurang lebih 1.500 hektare kepada pihak taman nasional. Namun, pasca pengelolaan beralih, ia menemukan kerusakan yang semakin parah.
“Pembalakan liar, pencurian kayu jati di sana, seolah ada pembiaran. Tentu ini tidak bisa dibiarkan agar ekosistem di situ tidak rusak dan spesies-spesies yang ada tetap terjaga,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan perlunya mitigasi terhadap ternak milik masyarakat yang mulai memasuki kawasan konservasi, serta menyempitnya hutan savana yang menjadi habitat penting satwa liar. Menurutnya, hal ini tidak hanya mengancam kelestarian kawasan, tetapi juga dapat memicu konflik horizontal.
Persoalan lain yang diangkat Sumail adalah sengketa penguasaan lahan seluas sekitar 300 hektare di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo. Lahan tersebut yang sebelumnya berstatus eks-PTP dan kini berada di bawah kewenangan KLHK. Ia menjelaskan bahwa tegakan pohon kapuk di area tersebut turut memicu ketegangan karena masyarakat merasa memiliki keterikatan historis.
“Masyarakat di situ sejak lahir dan turun-menurun tinggal di sana. Karena tidak ada kepastian hukum, pengelolaan ini masih menjadi persoalan yang serius,” tegasnya.
Sumail meminta kementerian segera menyelesaikan masalah-masalah tersebut, khususnya yang menyangkut masyarakat sekitar kawasan hutan, agar pengelolaan dapat berjalan secara adil dan kelestarian hutan tetap terjaga. Ia menutup paparannya dengan menyinggung potensi kebocoran PNBP sektor kehutanan.
“Kami ingin mendapatkan gambaran, sehingga kebocoran potensi PNBP ini tidak terjadi, dan negara bisa mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Kehutanan,” tuturnya. •hal/aha