Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu saat mengikuti rapat Komisi II DPR dengan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Munchen/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu mengkritisi anggaran yang digunakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sebagai salah satu penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang setiap tahun terlihat hanya copy paste saja, dari tahun sebelumnya.
“Bawaslu saya lihat (untuk) pusat pendidikan pengawas pemilu, dialokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar. Saya rasa setiap tahun jangan di-copy paste saja anggaran Bawaslu,” ujar Bob dalam rapat Komisi II DPR dengan Bawaslu di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Sebaiknya, lanjut Bob, Bawaslu menyiapkan anggaran untuk pendidikan bagi sumber daya manusia (SDM) nya. Agar kapasitas SDM nya meningkat, hingga terwujud pemilu yang benar-benar bersih, tanpa hambatan dan pelanggaran.
“Supaya ke depan jangan ada lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran, karena bapak wasitnya (pemilu). Ini kan kita lihat setiap tahun ada saja pelanggarannya, bahkan banyak tuntutan ke MK (mahkamah konstitusi). Berarti ini kan anggaran yang digunakan Bawaslu selama ini sia-sia,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan total anggaran tahun 2025 yang diterima Bawaslu adalah sebesar Rp3,37 triliun. Dengan rincian pagu rupiah murni APBN Bawaslu sebesar Rp2,41 triliun, ditambah anggaran hibah Pilkada Bawaslu sebesar Rp954 miliar. •ayu/aha