Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam RDP dan RDPU Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI serta Perwakilan DEMOSDUWHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto : Runi/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan dukungan penuh Komisi XIII terhadap langkah Ombudsman RI dalam menyelesaikan investigasi terkait pelaksanaan Surat Dukungan Untuk Working Holiday Visa (SDUWHV) 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menjelaskan bahwa laporan audit 2025 menjadi kunci untuk dibahas secara komprehensif di Komisi XIII.
“Setuju ya Pak? Oke teman-teman itu ya karena ini belum audit 2025. Jadi yang terjadi baru audit 2024. Teman-teman semua kita tunggu audit 2025 Setuju ya? Oke,” ujarnya dalam RDP dan RDPU Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI serta Perwakilan DEMOSDUWHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Komisi XIII juga mendorong Ditjen Imigrasi untuk melakukan transparansi total dalam proses pemberian SDU-WHV, baik untuk Australia maupun negara lainnya. Willy menegaskan bahwa perbaikan sistem tidak bisa ditunda, terutama setelah berbagai persoalan muncul dalam seleksi tahun ini.
Selain itu, Komisi XIII meminta agar Imigrasi menyiapkan alternatif metode seleksi yang lebih objektif, adil, dan mudah diakses oleh seluruh warga negara. Ia menyoroti ketimpangan akses internet di berbagai daerah, yang berdampak besar bagi peserta dari wilayah 3T.
“Karena kita tidak rata akses internetnya Ibu/Bapak semua tadi disampaikan oleh salah satu peserta, di daerah 3T misalnya, equal right sebagai citizen kan harus kita kedepankan,” tegasnya.
Komisi XIII juga mendesak Ditjen Imigrasi untuk melakukan verifikasi ulang dan membatalkan surat dukungan bagi peserta yang diketahui mengakses sistem dari luar negeri. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas proses seleksi sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh peserta yang mengikuti aturan. •gal/aha