Anggota Komisi II DPR RI, M. Giri Ramanda N. Kiemas saat kunjungan Komisi II ke BPN Jawa Tengah, Semarang, Kamis (20/11/2025). Foto: Intan/vel.
PARLEMENTARIA, Semarang — Anggota Komisi II DPR RI, M. Giri Ramanda N. Kiemas, menegaskan pentingnya peningkatan mutu layanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah demi memberikan kenyamanan dan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Dalam keterangannya, Giri menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan bebas hambatan, terutama karena urusan pertanahan menyangkut kepastian hukum yang menjadi kebutuhan dasar warga.
“Kedepannya BPN Jawa Tengah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kualitas layanannya harus benar-benar prima, orang diladeni dengan baik, dengan kecepatan yang cepat,” ujarya kepada Parlementaria saat kunjungan Komisi II ke BPN Jawa Tengah, Semarang, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang memberi rasa aman dan kemudahan bagi masyarakat yang datang mengurus dokumen pertanahan. “Artinya pelayanan prima, orang bisa mendapatkan pelayanan dengan baik, dengan cepat dan dimudahkan. Itu intinya,” tambahnya.
Giri berharap standar layanan prima ini dapat diterapkan di seluruh 35 kantor pertanahan di Jawa Tengah, sehingga masyarakat di setiap kabupaten/kota memperoleh akses layanan yang sama baiknya.
Menurut Giri, peningkatan layanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan BPN yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Mulai dari pendaftaran sertifikat, pengecekan berkas, hingga layanan konsultasi, semuanya diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, jelas, dan transparan.
Ia menilai bahwa pelayanan pertanahan yang humanis dan efisien akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. •in/aha