E-Media DPR RI

Kebijakan Lartas dan PPh pada Industri Bengkel Pesawat Jadi Kendala Industri MRO

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, saat memimpin kunjungan kerja ke PT Batam Aero Technic (BAT) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/11/2025). Foto: Singgih/vel.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, saat memimpin kunjungan kerja ke PT Batam Aero Technic (BAT) di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/11/2025). Foto: Singgih/vel.


PARLEMENTARIA, Batam 
– Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menekankan perlunya evaluasi berbagai regulasi dan kebijakan perpajakan yang dinilai masih membebani industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Indonesia, termasuk PT Batam Aero Technic (BAT).

Dalam kunjungan kerja spesifik ke BAT, Chusnunia mengungkapkan bahwa sejumlah regulasi seperti pembatasan impor barang tertentu (Lartas) dan pengenaan pajak penghasilan (PPh) pada industri bengkel pesawat masih menjadi kendala bagi pelaku usaha. 

Dikutip dari berbagai literatur, Lartas adalah singkatan dari Larangan dan/atau Pembatasan, yang merujuk pada jenis barang yang tidak bisa langsung diekspor atau diimpor secara bebas tanpa izin dari instansi pemerintah terkait. Tujuannya adalah untuk melindungi keamanan nasional, kesehatan masyarakat, lingkungan, dan industri dalam negeri.

“Kalau masih ada Lartas yang menjadi kendala, ini harus kita diskusikan dengan Kementerian Perindustrian. Sejauh ini banyak yang sudah dibereskan, tetapi jika ada masalah baru, harus segera dibahas,” ujarnya dalam pertemuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/11/2025).

Ia juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan pajak antara maskapai dan industri MRO, yang menurutnya dapat mengurangi daya saing nasional.

“Ada PPh atau beberapa pajak yang dikenakan pada pelaku bengkel pesawat, tapi tidak dikenakan pada airline. Saya pikir kita perlu evaluasi, seberapa bisa kita ringankan agar teman-teman MRO ini bisa berdaya saing,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Chusnunia menekankan bahwa kebijakan yang terlalu menekan industri MRO justru dapat menghambat pertumbuhan sektor strategis ini. Ia mendorong dialog intensif antara DPR RI dan kementerian terkait untuk memastikan regulasi yang lebih adil dan mendukung perkembangan industri MRO nasional.

Komisi XII DPR RI berkomitmen mendorong pemerintah memperbaiki ekosistem regulasi dan perpajakan agar Indonesia mampu menjadi pusat MRO yang kompetitif di kawasan. •skr/rdn