Anggota BAKN DPR RI, Annisa Mahesa, saat mengikuti kunjungan kerja BAKN ke BTN Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025). Foto: Ria/vel.
PARLEMENTARIA, Bekasi – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Diketahui, BTN ditugaskan oleh Kemenko Perekonomian, sebagai salah satu bank penyalur KUR dalam kebijakan nasional tahun 2025. Hal ini sejalan dengan target penyaluran KUR nasional sebesar Rp300 triliun. Namun, BAKN menilai penyaluran KUR BTN belum sepenuhnya mencerminkan prioritas pemerintah.
Anggota BAKN DPR RI, Annisa Mahesa, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan BTN, sebagian besar dana KUR justru terserap ke sektor perdagangan. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan arahan presiden agar penyaluran KUR lebih diarahkan ke sektor produksi.
“Dari data BTN, 60 persen KUR mengalir ke sektor perdagangan. Padahal amanat Presiden Prabowo menekankan bahwa KUR harus didorong ke sektor produksi, seperti pertanian dan perikanan, untuk memberikan nilai tambah bagi petani,” tegas Annisa saat mengikuti kunjungan kerja BAKN ke BTN Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025).
Ia mempertanyakan keputusan BTN yang lebih memprioritaskan sektor perdagangan dibandingkan sektor produksi. “Mengapa BTN mengambil jalan pintas dengan membiayai sektor perdagangan? Mengapa porsi untuk sektor produksi tidak sebesar perdagangan? Apakah ada pertimbangan risiko tertentu? Kami ingin mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa penguatan sektor produksi melalui KUR penting karena memberikan dampak ekonomi yang lebih besar (multiplier effect).
Pada kesempatan yang sama, Anggota BAKN Primus Yustisio juga menyoroti kecilnya porsi KUR yang diterima para petani, padahal program KUR merupakan amanat undang-undang untuk meningkatkan akses finansial bagi UMKM.
“Penyaluran KUR ke sektor pertanian hanya 4,8 persen pada tahun 2024 berdasarkan data BI. Mengapa petani tidak diberikan kesempatan lebih besar? Bagaimana mereka bisa hidup layak jika akses pembiayaan dipersulit? Akhirnya mereka beralih berdagang karena produksi tidak didukung. Pengajuan KUR untuk produksi bukan tidak bisa, tetapi dipersulit,” ungkap Primus.
Menanggapi hal tersebut, Direktur BTN Hermita menjelaskan bahwa BTN telah menyalurkan KUR ke 12 sektor ekonomi, antara lain, perdagangan besar dan eceran (57,42%), konstruksi (12,51%), penyedia akomodasi dan makan minum (11,17%), jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya(8,41%), sektor dengan kegiatan belum jelas batasannya (4,09%), industri pengolahan (2,1%), real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan (1,59%), transportasi, pergudangan dan komunikasi (1,27%), pertanian, perburuan dan kehutanan (0,84%), listrik gas dan air (0,30%), perikanan (0,20%), serta pertambangan dan penggalian (0,04%). •rnm/rdn