E-Media DPR RI

Kondisi Lapas di Kalbar Mengkhawatirkan, Prana Putra Tekankan Perbaikan Menyeluruh Mulai dari Sistem Hingga SDM

Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, saat mengikuti pertemuan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kamis (20/11/2025). Foto: Runi/vel.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, saat mengikuti pertemuan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kamis (20/11/2025). Foto: Runi/vel.


PARLEMENTARIA, Pontianak –
 Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mengatasi berbagai persoalan Lapas dan Rutan yang masih menghadapi kendala teknis maupun kurangnya sumber daya manusia. 

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Lapas, dan Kepala Rutan. Kunjungan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan ini bertema Penguatan dan Evaluasi Sistem Pemasyarakatan di Kalimantan Barat untuk Menjawab Tantangan Overkapasitas, Mendorong Pembinaan, serta Inovasi Menuju Lapas yang Humanis dan Berkeadilan di Wilayah Perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Politisi Fraksi PKB itu menyoroti sejumlah temuan lapangan yang menurutnya perlu segera mendapat perhatian serius. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah memisahkan kementerian yang mengurus khusus lembaga pemasyarakatan yaitu kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan. Sehingga, sudah seharusnya perbaikan struktural berjalan lebih optimal.

“Kita ini sudah punya kementerian khusus yang mengurus tentang narapidana dan permasyarakatan, yaitu Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan yang dulu menyatu dengan Kementrian Hukum dan HAM, untuk itu Pembenahan sistem harus menyeluruh, bukan tambal sulam,” tegasnya kepada Parlementaria usai pertemuan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kamis (20/11/2025).

Di sisi lain, ia pun menjelaskan terkait overcapacity warga binaan di tiga belas lapas dan rutan di Kalimantan Barat. Saat ini jumlah narapidana yang menghuni lapas dan rutan sebanyak 7.440, sedangkan daya tampung seharusnya 2653 orang atau melebihi hampir 200 persen. 

Terkait wacana pembangunan Lapas khusus narkotika di Kalbar, ia mengingatkan bahwa pembangunan tersebut harus berbasis data untuk efektif dan efisienya pembinaan narapidana. 

“Kalau jumlah napi narkoba tidak terlalu besar, mungkin gedung yang saat ini sudah ada mampu dioptimalkan saja. Jangan sampai kita bangun fasilitas baru tanpa hitungan matang. Lebih baik manfaatkan yang sudah ada,” katanya.

Ia mengatakan saat ini kondisi overcapacity di beberapa Lapas sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Dalam satu kamar, jumlah narapidana dapat mencapai puluhan orang, kondisi yang jelas tidak manusiawi.

“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa, ke depan, seluruh Lapas melaksanakan percepatan asimilasi bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Permasyarakatan yaitu UU No 12 tahun 1995,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar seluruh lapas di Kalimantan Barat terintegrasi dengan command center di Kanwil, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara real-time dan potensi pelanggaran dapat di dekteksi sedini mungkin.

Menutup pertemuan, Prana meminta masukan langsung dari jajaran lapas dan Kanwil untuk menjadi bahan evaluasi Komisi XIII DPR RI dalam rapat bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Permasyarakatan. “Kami ingin masukan detail dari lapangan. Apa yang jadi keluhan, apa yang perlu diprioritaskan. Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kenyataan,” pungkasnya. •rni/rdn