E-Media DPR RI

Mafirion Dorong Pembangunan Lapas Baru di Riau untuk Atasi Overkapasitas

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meninjau peternakan ayam telur, salah satu program binaan di Lapas IIA Pekanbaru, Riau, hari Rabu (12/11/2025). Foto: Munchen/vel
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meninjau peternakan ayam telur, salah satu program binaan di Lapas IIA Pekanbaru, Riau, hari Rabu (12/11/2025). Foto: Munchen/vel

 

PARLEMENTARIA, Pekanbaru – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong Kementerian Hukum (Kemenkum), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), untuk segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Riau. Langkah ini dinilai mendesak guna mengatasi persoalan overkapasitas yang telah berlangsung lama.

“Kalau di Riau, memang Kanwil Ditjen Pemasyarakatannya dengan UPT-UPT-nya sudah sejak lama mengalami masalah overkapasitas. Tapi penanganannya cukup bagus, seperti Lapas Bagansiapiapi yang kapasitasnya 98 tapi dihuni 1.200 orang, tetap bisa dikelola dengan tenang,” ujar Mafirion saat diwawancarai Parlementaria usai Komisi XIII meninjau Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pekanbaru, Riau, hari Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, Komisi XIII DPR RI mendorong beberapa prioritas pembangunan baru, yakni di Teluk Kuantan, Tembilahan, dan Selat Panjang, serta perbaikan fasilitas di Pekanbaru dan sejumlah daerah lain.

“Lapas di Tembilahan dan Selat Panjang setiap tahun selama dua sampai tiga bulan terendam banjir karena lokasinya di dataran rendah. Ini harus segera ditangani agar tidak mengganggu proses pembinaan narapidana,” tambahnya.

Selain pembangunan fisik, Mafirion juga menyoroti kebutuhan jammer signal untuk mencegah peredaran handphone ilegal di lapas. Menurutnya, penggunaan jammer masih terkendala karena luasnya area yang harus dijangkau.

“Satu-satunya cara mengatasi masuknya handphone secara gelap adalah dengan jammer signal. Tapi perlu kerja sama dengan Kemenkominfo agar jangkauannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan lapas yang tidak terlalu luas,” jelasnya.

Menurut Mafirion, langkah-langkah strategis tersebut merupakan bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat sistem pemasyarakatan nasional agar lebih manusiawi dan berdaya guna, sekaligus memastikan kondisi warga binaan tetap terjaga dengan baik meski dalam keterbatasan sarana dan prasarana.

Kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maizar didampingi Kepala Lapas IIA Pekanbaru Yuniarto, beserta jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Riau, para kepala UPT pemasyarakatan di wilayah setempat. •mun/rdn