E-Media DPR RI

Percepat Serapan Anggaran 2026, Komisi V Minta Kebut pekerjaan Mulai Awal Tahun

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Senin (17/11/2025). Foto: Oji/vel.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Senin (17/11/2025). Foto: Oji/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta 
– Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2025 tercatat baru mencapai sekitar 60 persen pada November, sehingga memperlihatkan perlunya strategi percepatan pada tahun anggaran berikutnya. Komisi V DPR RI mendorong agar anggaran 2026 dapat direalisasikan lebih awal untuk menghindari penumpukan kegiatan seperti yang terjadi pada tahun berjalan.

Percepatan dimaksud mencakup pelaksanaan kegiatan yang mulai bergerak sejak awal tahun, termasuk melalui mekanisme lelang dini. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa APBN 2026 telah memiliki kepastian pagu sehingga kementerian mempunyai ruang untuk memulai proses lebih cepat.

“Supaya Bapak bisa cepat, mungkin kita kan sudah tetapkan beberapa waktu yang lalu APBN ini. Sudah bisa lelang dini untuk mengejar serapan,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pada Menteri PU yang hadir dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Senin (17/11/2025).

Ia meminta Kementerian PU mengeksekusi program berdasarkan angka final yang sudah disepakati, yakni sekitar Rp118,5 triliun. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi perubahan pagu di tengah jalan yang membuat pelaksanaan kembali tertunda.

“Selanjutnya tetap pakai angka yang sudah kita tetapkan kemarin di APBN 2026. Jadi patokan kita adalah patokan APBN Kementerian PU yang sudah kita tetapkan di sini kemarin. 118 triliun 500 miliar, kita nguncinya di situ,” tegasnya

Dorongan percepatan juga mengemuka dari anggota Komisi V DPR RI. Abdul Hadi menilai program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk kegiatan berbasis Instruksi Presiden (Inpres), harus bisa dimulai di awal tahun agar tidak seluruhnya menumpuk di penghujung tahun.

“Kami sangat berharap sekali agar kegiatan-kegiatan itu memang bisa lebih awal untuk kita eksekusi. Utamanya adalah kegiatan-kegiatan seperti Inpres. Misalkan bulan Februari itu sudah bisa mulai kegiatan-kegiatan inpres. Sehingga menumpuknya itu tidak di akhir tahun,” kata Politisi Fraksi PKS itu dalam rapat yang sama.

Menurut penjelasannya, ketika pekerjaan menumpuk di akhir tahun, perputaran ekonomi di daerah ikut terdorong hanya pada satu periode waktu. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat mengurangi efektivitas belanja pemerintah. Ia berharap pola pelaksanaan tahun depan dapat berlangsung lebih teratur.

“Mudah-mudahan tahun 2026 nanti kegiatan ini mungkin bisa lebih diatur, dimanage lebih baik. Karena memang kita lebih awal menetapkan dengan angka yang lebih jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai kegiatan di kuartal pertama 2026 harus sudah berjalan, termasuk program padat karya yang selama ini sangat ditunggu masyarakat daerah. Program tersebut dianggap langsung berdampak karena anggarannya mengalir langsung ke komunitas lokal.

“Harapannya dari kuartal pertama itu sudah ada program padat karya yang sudah bisa dijalankan. Jadi tidak pada saat terakhir-terakhir.”

Jumlah pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun. Menteri PU menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran tersebut mencakup beberapa program Inpres, antara lain penanganan irigasi daerah, penanganan jalan daerah, rehabilitasi sekolah berbasis keagamaan, serta pembangunan sekolah rakyat.

Sebagai informasi, pagu anggaran Kementerian PU pada 2025 mengalami beberapa kali perubahan. Penambahan pagu disebabkan adanya beberapa Inpres yang pekerjaannya baru dapat dimulai pada semester II serta mekanisme blokir–buka blokir anggaran. 

Pagu DIPA efektif yang semula tercatat Rp83,96 triliun pada 9 Juli 2025 mengalami beberapa kali perubahan hingga mencapai Rp109,81 triliun per November 2025. Lonjakan ini dinilai memperberat serapan karena banyak kegiatan baru harus dimulai di paruh kedua tahun anggaran. •uc/aha