Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini saat mengikuti RDP Panja Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Munchen/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi semangat pemerintah menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan. Namun ia berharap agar hal tersebut tidak dibebankan kepada rakyat kecil.
“Jangan sampai semangat menaikkan PNBP ini mencekik rakyat kecil. Yang harus jadi objek itu para pemegang izin-izin besar, para pengusaha besar,” ujar Jazuli dalam RDP Panja Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Sejatinya, lanjutnya, delapan puluh persen tanah ini kan dikuasai oleh para pengusaha besar. Sehingga Itulah yang harus jadi sasaran peningkatannya. Bukan ditujukan untuk rakyat kecil.
Tidak hanya itu, politisi dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan, bahwa kenaikan PNBP seyogyanya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan lambannya proses pengurusan dokumen pertanahan.
Sehingga menurutnya, percepatan layanan menjadi syarat mutlak agar kebijakan PNBP berjalan efektif dan tidak merugikan publik (termasuk masyarakat kecil).
“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama kita mengurus, makin lama juga uang masuk. Kalau makin cepat, makin cepat pula pemasukan negara,” pungkasnya. •ayu/aha