Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat mengikuti kunjungan kerja Tim Panja Penyusunan RUU Pangan ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/11/2025). Foto : Oji/Andri.
PARLEMENTARIA, Lombok Barat – Komisi IV DPR RI menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait regulasi dan pembagian kewenangan daerah. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan bahwa persoalan bagi hasil sektor perikanan dan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan bersama kementerian terkait.
Hal itu disampaikan saat mengikuti kunjungan kerja Tim Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/11/2025).
“Daerah seharusnya memperoleh hak dan nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alamnya. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekologi laut sekaligus memastikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat pesisir,” ujar Alex.
Menurut wakil rakyat dari Dapil Sumatera Barat I ini, salah satu regulasi yang banyak dikeluhkan stakeholder kelautan dan perikanan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam aturan tersebut, daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk memungut retribusi perizinan berusaha dan retribusi perizinan tertentu. Padahal, sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, kewenangan tersebut masih dimiliki pemerintah daerah.
“Ketentuan baru itu membuat daerah kehilangan potensi pendapatan signifikan, terutama bagi provinsi yang memiliki garis pantai panjang dan potensi laut melimpah seperti NTB. Aturan pusat telah mempreteli hak daerah dalam memperoleh nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alam, khususnya laut,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selain membahas soal regulasi, Komisi IV juga menyoroti pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI). Alex menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta kementerian terkait untuk menghitung nilai ekonomis dari kegiatan pembenihan ikan.
“Kalau memang nilai ekonomisnya lebih kecil daripada budidaya, maka sebaiknya pembenihan diambil alih oleh pemerintah. Dengan begitu, pembudidaya bisa fokus pada pembesaran ikan agar kesejahteraan mereka meningkat. Kita akan minta kementerian menghitungnya secara detail,” ujar Alex.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Muhamad Faozal dalam dialog menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi IV terhadap pengembangan sektor kelautan dan perikanan di daerah. Namun, ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi nelayan dan pembudidaya ikan di NTB.
“Harga pakan ikan yang tinggi, keterbatasan anggaran, serta persoalan bahan bakar bagi kapal nelayan masih menjadi kendala serius,” jelasnya.
Faozal juga menekankan pentingnya industrialisasi dan perluasan akses pasar bagi produk perikanan lokal, termasuk tantangan ekspor udang vaname ke Amerika Serikat. Diketahui, NTB merupakan salah satu daerah penghasil udang vaname terbesar di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI turut melakukan panen ikan, memberi pakan, serta menyerahkan bantuan calon indukan ikan kepada pengelola balai. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Haeru Rahayu, Sekda NTB Lalu Muhamad Faozal, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim. •oji/rdn