Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra. Foto : Dok/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra, menilai kasus viral pendakwah muda yang mencium anak kecil saat ceramah harus menjadi momentum perbaikan sistem pembinaan dakwah di Indonesia. Ia mendorong Kementerian Agama untuk segera menata ulang standar etika dan tata cara berdakwah agar kejadian serupa tidak terulang.
Pandangan tersebut disampaikan Nanang dalam wawancara bersama BeritaSatu, yang juga menghadirkan KH Zaharul Azhar As’ad (Gus Hans) — Sekjen Gerakan Nasional Ayo Mondok, serta Ikhean Abdullah — Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (12/11/25).
“Beberapa tahun lalu, Kementerian Agama sebenarnya sudah pernah berinisiatif memberikan pelatihan kepada para dai agar memahami batas-batas sosial dan etika dalam berdakwah. Tapi waktu itu penolakannya luar biasa, sehingga program itu tidak jadi terlaksana,” ujar Nanang.
Menurutnya, ruang dakwah di Indonesia saat ini terlalu longgar. Tidak ada pembekalan yang cukup bagi para penceramah, terutama yang baru kembali dari luar negeri dan membawa gaya dakwah yang belum tentu sesuai dengan konteks sosial Indonesia.
“Kita sering lihat, ada yang baru pulang dari luar negeri langsung menghakimi, mengkafirkan, atau membid’ahkan pihak lain. Padahal mereka perlu dilatih lagi agar bisa menyesuaikan diri dengan kondisi kita di sini. Indonesia ini negara kesatuan, bukan negara agama,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Dapil NTB II itu menilai, penting bagi Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, untuk segera merumuskan pedoman etika dan pembinaan dakwah secara nasional.
“Ini momentum bagi Dirjen Pondok Pesantren untuk mempercepat pembenahan. Jangan hanya reaktif pada kasus, tapi jadikan ini pintu masuk untuk memperkuat sistem pembinaan dakwah kita,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Nanang menyebut di beberapa negara tetangga, seorang dai tidak bisa sembarangan tampil di publik tanpa izin resmi. “Di sana ada sistemnya, ada pelatihannya. Jadi yang naik mimbar itu benar-benar paham adab dan tanggung jawab dakwah,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini pun menekankan bahwa inti dari dakwah bukan hanya soal menyampaikan pesan agama, tetapi juga menjaga nilai-nilai akhlak dan menghormati norma sosial yang berlaku di masyarakat majemuk.
“Para dai muda perlu diingatkan bahwa berdakwah itu bukan hanya menyampaikan ayat, tapi juga soal menjaga akhlak dan etika publik. Jangan sampai dakwah kehilangan ruh moralnya,” tutup Nanang. •bia/aha