Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (12/11/2025). Foto : Skr/Andri.
PARLEMENTARIA, Aceh Besar — Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan dan kelestarian warisan budaya nasional, khususnya di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kunjungan kerja ini bertujuan meninjau langsung pelaksanaan kebijakan pelestarian di daerah sekaligus menampung aspirasi serta mengidentifikasi tantangan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, yang memimpin kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki empat tujuan utama. Pertama, untuk mengidentifikasi pelaksanaan kebijakan pelestarian cagar budaya di daerah, termasuk kendala implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kedua, memperoleh informasi faktual mengenai kondisi fisik, tata kelola, dan keberlanjutan pelindungan situs budaya. Ketiga, menggali praktik baik dalam pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya bagi sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan pariwisata berkelanjutan. Keempat, menyusun rekomendasi kebijakan guna memperkuat tata kelola pelestarian budaya secara nasional.
“Aceh memiliki banyak situs dan cagar budaya yang menjadi tanggung jawab kita semua untuk melestarikannya. Dalam pertemuan tadi, banyak muncul gagasan bagaimana pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat berkolaborasi menjaga warisan budaya Aceh,” ujar Lalu Hadrian di Aceh Besar, Rabu (12/11/2025).
Lalu Hadrian menegaskan, pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga kewajiban moral seluruh masyarakat. “Kita sebagai generasi penerus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan leluhur ini agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekayaan budaya daerah merupakan fondasi dalam memperkuat budaya nasional. Oleh karena itu, penguatan kebijakan pelestarian perlu dilakukan secara lintas sektor agar berdampak luas tidak hanya bagi kebudayaan, tetapi juga pendidikan dan ekonomi daerah. “Bangsa kita kaya akan budaya daerah yang menjadi fondasi penting dalam mengokohkan budaya nasional kita,” ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Komisi X juga menyoroti pentingnya keberadaan museum daerah sebagai sarana edukasi publik dan pelestarian benda-benda sejarah. Menurut Lalu Hadrian, museum tersebut dapat menjadi pusat informasi warisan budaya Aceh sekaligus memperkuat kesadaran sejarah masyarakat.
“Di Aceh Besar ini perlu ada museum yang berfungsi untuk melestarikan dan merawat peninggalan budaya. Komisi X sangat merespons usulan ini dan insya Allah akan memperjuangkannya,” jelasnya.
Selain itu, Komisi X juga menerima aspirasi terkait renovasi perpustakaan daerah untuk memperkuat literasi budaya dan digital masyarakat. Usulan ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan indeks literasi nasional. “Aceh Besar mengusulkan renovasi perpustakaan daerah, dan kami akan sampaikan hal ini kepada Perpustakaan Nasional agar dapat bersinergi dengan Kementerian Kebudayaan,” imbuhnya.
Lalu Hadrian memastikan bahwa Komisi X akan terus mengawal aspirasi masyarakat Aceh Besar melalui pembahasan anggaran dan penyusunan rekomendasi kebijakan. “Kami berkomitmen, selama usulan itu untuk kepentingan daerah dan pelestarian kebudayaan, Komisi X akan berjuang agar dapat terwujud,” pungkasnya.
Kunjungan Panja Pelestarian Cagar Budaya ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Komisi X di bidang kebudayaan yang bertujuan memastikan kebijakan pelindungan dan pemajuan kebudayaan berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. •skr/aha