E-Media DPR RI

Komisi VII Dorong Penguatan Daya Saing Industri Agro Nasional

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty dalam RDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto : Farhan/Andri
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty dalam RDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto : Farhan/Andri


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Komisi VII DPR RI mendorong penguatan daya saing industri nasional, khususnya sektor agro yang dinilai memiliki peranan strategis dalam perekonomian Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI menyoroti sejumlah persoalan yang tengah dihadapi pelaku industri di tengah derasnya serbuan produk impor.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti kondisi industri nasional yang kini tengah menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya produk impor di pasar dalam negeri. Menurutnya, pelaku industri lokal semakin kesulitan bersaing karena perbedaan harga yang signifikan dengan produk luar negeri. Situasi ini diperparah oleh kenaikan harga bahan baku yang menekan biaya produksi di berbagai sektor, terutama bagi industri kecil dan menengah yang tidak memiliki daya tawar kuat di pasar global.

“Sekarang kita sedang diserbu produk-produk impor dengan harga yang sulit bersaing. Banyak pelaku industri yang terdampak, terutama karena tingginya harga bahan baku dan masuknya produk impor, baik yang resmi maupun ilegal,” ujar Evita dalam RDP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). 

Dalam RDP ini, kata Evita, Komisi VII ingin mendengar langsung persoalan yang dihadapi pelaku usaha, bukan sekadar paparan profil perusahaan. Pihaknya ingin mendengar masukan langsung dari pelaku usaha sangat penting untuk memastikan arah kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan berpihak pada kepentingan nasional.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini pun menyoroti menurunnya daya saing industri nasional yang tercermin dari laporan IMD World Competitiveness Ranking. Ia menilai penurunan peringkat Indonesia tersebut menjadi sinyal serius bahwa sektor industri, khususnya industri agro, memerlukan langkah strategis dan terukur untuk memperkuat posisinya di pasar global. Menurutnya, Indonesia tidak boleh terus bergantung pada ekspor bahan mentah yang bernilai tambah rendah.

“Hal ini menjadi alarm penting untuk bisa memastikan sektor agro tidak hanya berperan sebagai produsen komoditas mentah, tetapi mampu bertransformasi menjadi industri pengolahan yang efisien, inovatif, dan berdaya saing global,” jelasnya.

Komisi VII juga menilai sektor industri agro menghadapi tantangan besar mulai dari ketersediaan bahan baku, kelembagaan,q efisiensi logistik, hingga tuntutan green industry dan digitalisasi. Karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat lima pilar utama daya saing, terutama pengembangan SDM, hilirisasi, dan penyempurnaan regulasi.

“Kami berharap kita bisa bicarakan secara komprehensif peta jalan dan langkah implementatif yang bisa memperkuat sektor ini agar benar-benar menjadi motor penggerak Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. •ujm/rdn