Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto : Jaka/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian mendorong pemerintah untuk mempercepat langkah-langkah konkret menuju terwujudnya swasembada energi nasional, sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Ramson dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dalam rapat yang membahas Realisasi Program Strategis Tahun 2025 dan Rencana Program Strategis Tahun 2026 tersebut, Ramson menyoroti masih rendahnya lifting minyak nasional, yang baru mencapai sekitar 605 ribu barel per hari. Sementara itu, kebutuhan atau konsumsi minyak nasional sudah mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Dengan kondisi tersebut, Indonesia masih bergantung pada impor sekitar 1 juta barel minyak per hari.
“Persoalan energi nasional ini harus menjadi perhatian serius. Swasembada energi merupakan salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, kebijakan energi nasional harus diarahkan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada kemandirian bangsa,” ujar Ramson.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan diversifikasi energi melalui pengembangan kendaraan listrik dan energi baru terbarukan, kebutuhan terhadap bahan bakar minyak (BBM) masih akan tetap tinggi dalam beberapa tahun mendatang. Ia menilai, langkah paling mendesak saat ini adalah memperkuat produksi nasional dan mempercepat peningkatan lifting minyak mentah.
“Peningkatan lifting ini penting agar kita tidak terlalu bergantung pada impor. Karena setiap kali kita impor, itu berarti ada beban tambahan pada APBN dan juga ketergantungan terhadap pasar global. Padahal, swasembada energi adalah simbol kedaulatan ekonomi bangsa,” lanjutnya.
Ramson juga menyoroti pentingnya kebijakan energi yang terpadu dan sinkron antarinstansi, baik antara Kementerian ESDM, BUMN energi seperti Pertamina, maupun pihak swasta yang terlibat dalam industri hulu migas. Menurutnya, perbedaan kebijakan antar lembaga atau ketidaktegasan dalam implementasi aturan justru bisa menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pelaku usaha.
“Kita perlu kebijakan energi yang jelas, konsisten, dan mendukung program prioritas nasional. Pemerintah tidak boleh membiarkan kebijakan tumpang tindih yang akhirnya menghambat peningkatan produksi migas nasional,” tegas legislator asal Jawa Tengah itu.
Lebih lanjut, Ramson menyinggung polemik terkait importasi BBM oleh pihak swasta yang beberapa waktu lalu sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut muncul karena lemahnya pengawasan dan belum adanya sistem distribusi energi nasional yang efisien dan transparan.
“Masalah impor ini selalu muncul dan menjadi perdebatan publik. Karena itu, DPR perlu memastikan bahwa kebijakan energi berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi, serta berpihak pada kepentingan nasional,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Ramson memastikan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan energi, khususnya yang berkaitan dengan pencapaian target swasembada energi nasional. Ia menegaskan bahwa DPR mendukung setiap upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, namun tetap dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
“Target swasembada energi bukan sekadar slogan, tapi komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan ekonomi bangsa. Karena itu, DPR mendukung penuh langkah pemerintah, sepanjang kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada rakyat dan mampu menekan ketergantungan impor,” tandas Ramson.
Dengan demikian, melalui rapat kerja ini, Komisi XII DPR RI berharap Kementerian ESDM dapat menyusun langkah konkret untuk meningkatkan lifting minyak nasional, memperkuat program diversifikasi energi, serta memperbaiki tata kelola sektor migas agar tujuan besar swasembada energi dapat terwujud secara berkelanjutan. •fa/rdn