E-Media DPR RI

BAM Kawal Aspirasi Aliansi Pinogu Merdeka

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menerima aspirasi dari Aliansi Pinogu Merdeka dalam rapat yang digelar di ruang rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto : Andri.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan menerima aspirasi dari Aliansi Pinogu Merdeka dalam rapat yang digelar di ruang rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto : Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima aspirasi dari Aliansi Pinogu Merdeka, yang mewakili masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut, warga menyampaikan keluhan tentang kehidupan mereka yang terjebak di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, serta keterbatasan akses pembangunan akibat status enclave hutan.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa lembaganya memahami dan menaruh perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Pinogu. Ia menyebut persoalan ini menyangkut hak dasar warga negara yang harus segera ditangani pemerintah.

“Masalah ini paling menyentuh nurani, karena menyangkut hak hidup manusia. Hutan itu ada untuk manusia, bukan manusia untuk hutan,” ujar Ahmad Heryawan dalam rapat yang digelar di ruang rapat BAM DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Aher menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, empat dari lima desa di Kecamatan Pinogu masih berada di dalam kawasan hutan dan belum dikeluarkan dari wilayah konservasi. Hanya satu desa, yaitu Pinogu Permai, yang telah mendapat status di luar kawasan hutan.

“Empat desa lainnya harus segera dikeluarkan dari kawasan hutan agar masyarakat bisa hidup dengan tenang dan mengelola lahannya secara legal. Mereka sudah menetap di sana jauh sebelum ada penataan kehutanan,” tegas Legislator Fraksi PKS tersebut.

Menurutnya, penataan kawasan hutan tidak boleh mengorbankan kehidupan manusia yang telah lama bermukim di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa semangat konservasi harus tetap berjalan, namun dengan memperhatikan keberlangsungan hidup warga yang menjadi bagian dari ekosistem sosial di sekitar hutan.

“Penataan kawasan hutan memang penting dan kita dukung, tapi pada saat yang sama orang-orang yang hidup di sana harus diselamatkan. Karena tujuan utama keberadaan hutan adalah untuk kepentingan manusia,” ujar Aher.

Selain persoalan status kawasan, BAM DPR RI juga menyoroti akses infrastruktur dan pembangunan ekonomi di Pinogu yang masih tertinggal. Heryawan menyebut akses jalan dari Kecamatan Pinogu menuju pusat Kabupaten Bone Bolango belum sepenuhnya terbangun sejak Indonesia merdeka, menyebabkan kesulitan distribusi hasil pertanian dan keterisolasian ekonomi masyarakat.

“Jalan dan transportasi adalah kunci pergerakan orang dan barang. Warga punya hasil kebun, punya kopi, tapi tidak bisa dibawa ke pasar karena jalan rusak dan terbatas,” kata Aher.

Untuk itu, BAM DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pinogu dengan mendorong pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan dorong koordinasi antar-kementerian agar status kawasan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutup Aher.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Aliansi Pinogu Merdeka, unsur pemerintah daerah, serta sejumlah anggota BAM DPR RI lintas fraksi. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan lima butir aspirasi utama, di antaranya permintaan agar empat desa dikeluarkan dari kawasan taman nasional, pembangunan jalan, serta pendirian SMK Kehutanan di wilayah mereka. •fa/aha