E-Media DPR RI

Komisi XI Pertanyakan Implementasi Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM Dalam POJK

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal saat memimpin Tim kunjungan kerja spesifik ke kantor OJK Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/11/2025). Foto : Ayu/Andri
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal saat memimpin Tim kunjungan kerja spesifik ke kantor OJK Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/11/2025). Foto : Ayu/Andri


PARLEMENTARIA
Bandung — Komisi XI DPR RI mempertanyakan kemudahan akses pembiayaan seperti apa yang akan diberikan perbankan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana yang ada dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025.

“Sebenarnya dalam pertemuan ini, kami ingin mengetahui bagaimana sih setiap bank mengusulkan kemudahan yang akan diberikan kepada UMKM. Dengan kata lain mempermudah sebagaimana yang tercantum dalam POJK No.19 tahun 2025 itu dengan jurus apa?  Karena penerapan setiap bank tentu berbeda-beda,” ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal saat memimpin Tim kunjungan kerja spesifik ke kantor OJK Jawa Barat, Bandung, Jumat (7/11/2025).

Misalnya, lanjut Hekal, sebagaimana dipaparkan OJK, sebagian bank ada yang memberikan kemudahan dengan cara penghapusan atau hapus buku, hapus tagihan terhadap yang macet-macet periode lalu. Apa mereka masih bisa mendapatkan pinjaman lagi ke depannya?

Dijelaskannya, POJK  No. 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini sejatinya merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor riil dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.

Dengan terbitnya POJK 19/2025, daya saing UMKM Indonesia diharapkan dapat meningkat, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan merata.

Dengan kata lain, pihaknya berharap UMKM tidak hanya bertahan, tetapi naik kelas. Melalui kemudahan akses pembiayaan ini, pihaknya meyakini DPR akan terus mengawal implementasinya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Meski demikian, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga berharap agar kaedah-kaedah perbankan tetap terjaga. Sehingga tidak mengganggu perbankan itu sendiri. 

“Kita juga nggak mau nanti tiba-tiba jadi sangat reckless, sehingga nanti NPL (non performing loan) nya sangat tinggi, akan kesulitan juga. Ini tentu akan mengganggu usaha perbankannya. Jadi kami berharap UMKM dan masyarakat kecil terbantu, namun perbankan tetap sehat,” pungkasnya. •ayu/aha