E-Media DPR RI

Hidayat Nur Wahid Dorong Penguatan Dirjen Pesantren dan Penegasan Dana Abadi Pesantren

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto : Arief/Andri.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto : Arief/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran bagi Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren yang baru dibentuk oleh Kementerian Agama RI. Hal itu disampaikan Hidayat dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menurut Hidayat, keberadaan Dirjen Pesantren merupakan salah satu “kado istimewa” pemerintah bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Pembentukan direktorat jenderal khusus ini dinilai sebagai wujud penghargaan terhadap peran pesantren yang selama ini menjadi benteng pendidikan, dakwah, dan pembentukan karakter umat.

“Kami sangat bersyukur atas terbentuknya Dirjen Pesantren. Ini bentuk apresiasi negara terhadap pesantren yang memiliki peran luar biasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, kami berharap Dirjen Pesantren benar-benar memperhatikan seluruh jenis pesantren, baik yang tradisional, modern, maupun integratif, secara adil dan profesional,” ujar Hidayat.

Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya terkait Dana Abadi Pesantren. Hidayat menegaskan bahwa dana abadi tersebut seharusnya dipisahkan dari Dana Abadi Pendidikan, sebagaimana pemerintah telah memisahkan Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Pendidikan Tinggi.

“Supaya proporsinya jelas dan adil, Dana Abadi Pesantren mestinya berdiri sendiri. Dengan demikian, keberadaan Dirjen Pesantren bisa maksimal dalam mengelola dan menyalurkan dukungan kepada pesantren,” tambahnya.

Selain soal pendanaan, Hidayat juga menyoroti munculnya persoalan baru di lapangan, yakni adanya pungutan pajak bangunan terhadap pesantren. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan karakter pesantren sebagai lembaga sosial-keagamaan, bukan lembaga bisnis.

“Pesantren adalah lembaga sosial dan pendidikan, bukan lembaga bisnis. Karena itu, saya berharap Kementerian Agama memberikan klarifikasi terkait penerapan pajak bangunan bagi pesantren. Kebijakan seperti itu justru akan memberatkan pesantren yang selama ini membantu negara dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Hidayat juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan dosen perguruan tinggi Islam. Ia mendorong agar proses pengangkatan guru dan tenaga pendidik sebagai ASN dilakukan secara berkeadilan dan transparan, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Selain itu, Hidayat menyinggung pentingnya mempertahankan jati diri Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di tengah program peningkatan kualitas sekolah seperti “Sekolah Garuda” atau “Madrasah Plus.” Ia mengingatkan agar inovasi pendidikan tidak menghapus identitas madrasah yang sudah melekat kuat di masyarakat.

“Kalau ada program peningkatan kualitas, silakan saja. Tapi hendaknya nama dan jati diri Madrasah Aliyah Negeri tetap dipertahankan. Jangan sampai demi program baru, identitas madrasah yang unggul justru hilang,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Berdasarkan data Kementerian Agama, hingga 2025 terdapat lebih dari 38 ribu pesantren di Indonesia dengan total santri mencapai lebih dari 5 juta orang. Pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat dan penguatan karakter bangsa.

Hidayat menutup pernyataannya dengan harapan agar kehadiran Dirjen Pesantren benar-benar menjadi momentum kebangkitan pendidikan Islam di Indonesia. “Dirjen Pesantren harus menjadi rumah besar yang menampung semua pesantren dengan semangat keadilan dan kemajuan. Ini momentum penting bagi kebangkitan pendidikan Islam berbasis pesantren di Indonesia,” pungkasnya. •ssb/aha