Anggota Tim Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot dalam Kunjungan Kerja Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025). Foto : Tra/Andri.
PARLEMENTARIA, Bekasi – Anggota Tim Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot menegaskan pentingnya dukungan regulasi dan kemitraan berkeadilan untuk memperkuat daya saing industri serta pemberdayaan UMKM di sektor pangan. Dalam kunjungan kerja Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood CBP), Banyu Biru menilai keberhasilan industri besar seperti Indofood harus sejalan dengan penguatan ekosistem industri hulu hingga hilir.
“Penekanannya di sini adalah bagaimana keadilan harga yang sustain bagi seluruh mitra kerja Indofood. Kolaborasi yang sudah dilakukan Indofood itu baik, akan sangat baik kalau bisa ditingkatkan. Semakin banyak rekanan UMKM yang dilibatkan dan didukung peningkatan keterampilannya, maka ekosistem industrinya akan semakin kuat dan sehat,” ujar Banyu sapaan akrabnya kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ke Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).
Di samping itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini turut mendorong adanya peningkatan kapasitas (upskilling) mitra UMKM agar kualitas kerja sama yang dilakukan dapat terus berkembang. Mengingat besarnya potensi pasar industri pangan di Indonesia, khususnya produk mi instan yang kini menjadikan Indonesia sebagai negara konsumen terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Dengan daya saing dan inovasi yang terus diperkuat, industri nasional memiliki peluang besar untuk menempati posisi tiga besar bahkan menjadi pemain utama global.
“Kehadiran Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI ni berupaya menyerap langsung kebutuhan dan tantangan di lapangan agar kami dapat memperkuat regulasi yang berpihak pada industri nasional. Perusahaan yang sudah kuat harus terus diperkuat, yang sedang tumbuh didorong naik, dan yang masih pemula harus kita bantu agar bisa bersaing,” pungkas Banyu.
Sebelumnya Plt. Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat langkah-langkah strategis, khususnya terkait penyediaan regulasi yang mendukung ketersediaan bahan baku dan bahan penolong bagi pelaku industri. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, termasuk yang dihadapi oleh PT Indofood sebagai salah satu produsen utama mi instan nasional.
Ia menjelaskan, industri mi instan Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar global, dengan kontribusi sekitar tujuh persen terhadap total kebutuhan dunia. Saat ini, Indonesia menempati posisi keempat produsen terbesar setelah Korea Selatan, Tiongkok, dan Thailand. Lebih lanjut, ia menilai prospek industri ini masih sangat menjanjikan, mengingat Indonesia merupakan pasar konsumsi mi instan terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Kondisi ini menjadi fondasi kuat bagi pengembangan industri makanan olahan dalam negeri ke depan.
“Kinerja sektor industri makanan dan minuman menunjukkan tren positif. Pertumbuhannya meningkat dari 4,6 persen pada triwulan II tahun 2023, menjadi 5,5 persen pada periode yang sama tahun 2024, dan mencapai 6,15 persen pada triwulan II tahun ini. Kini bahkan telah berada di posisi 6,49 persen, yang berarti terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ungkap Putu. •tra/rdn