E-Media DPR RI

Bernilai Ekonomi dan Kultural Tinggi, Komoditas Strategis Harus Terhimpun dalam Satu UU

Anggota Baleg DPR RI Daniel Johan saat memimpin pertemuan di Universitas Hassanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025). Foto : Gal/Andri
Anggota Baleg DPR RI Daniel Johan saat memimpin pertemuan di Universitas Hassanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025). Foto : Gal/Andri


PARLEMENTARIA, Makassar 
– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para sivitas akademika Universitas Hassanudin guna memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan komoditas strategis nasional.

Anggota Baleg DPR RI Daniel Johan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah dan beragam, yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga tanaman herbal dan endemik. Menurutnya, seluruh potensi tersebut merupakan karunia Tuhan yang harus dikelola sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, negara harus hadir melalui regulasi yang mampu melindungi dan mengoptimalkan potensi tersebut,” ujar Daniel saat memimpin pertemuan di Universitas Hassanudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/11/2025).

Daniel menambahkan, selama ini pengaturan terkait komoditas strategis masih tersebar di berbagai sektor sehingga belum memiliki arah kebijakan yang terintegrasi. Padahal, lanjutnya, komoditas-komoditas seperti padi, jagung, kopi, sawit, udang, hingga rempah-rempah dan tanaman herbal memiliki nilai ekonomi dan kultural yang tinggi serta berpotensi besar menjadi penopang perekonomian nasional.

“Kita perlu satu payung hukum yang jelas agar tata kelola, tata niaga, hilirisasi, hingga kebijakan ekspor-impor bisa berjalan terarah. Begitu pula insentif bagi petani, dukungan riset, dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil di sektor ini,” ungkap Politisi Fraksi PKB tersebut.

Melalui penyusunan RUU Komoditas Strategis, Baleg DPR RI berharap akan tercipta kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Daniel menegaskan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dari hulu ke hilir agar sektor-sektor ini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga pada kualitas, keberlanjutan, dan nilai tambah bagi masyarakat.

“RUU ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan ekspor, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkasnya. •gal/rdn