Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha saat melakukan kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Manokwari, Selasa (28/10/2025). Foto : Pdt/Andri.
PARLEMENTARIA, Manokwari – Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, menyoroti persoalan keterbatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar per hari di wilayah Manokwari, Papua Barat, yang berdampak pada antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Manokwari, Selasa (28/10/2025).
“Awal kunjungan kami ke lokasi, kami mampir ke salah satu SPBU karena melihat antrean yang panjang sekali. Setelah kami investigasi bersama manajer SPBU, Sales Area Manager (SAM) Pertamina, ternyata permasalahannya terletak pada kuota solar yang terbatas. Alokasi untuk satu SPBU hanya 10 kiloliter (KL) per hari, dan dari enam SPBU yang ada, hanya dua yang menyalurkan solar,” jelasnya kepada Parlementaria.
Legislator Dapil Jambi ini menilai kondisi tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan antara kebutuhan masyarakat dengan pasokan yang tersedia. Ia menilai perlunya langkah cepat agar distribusi solar dapat menjangkau masyarakat secara merata dan tidak menimbulkan antrean panjang yang berulang. Untuk itu, ia meminta dukungan pemerintah daerah agar turut berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami minta kepada Bupati Manokwari dan Pemerintah Kabupaten untuk segera membuat surat kepada Gubernur Papua Barat. Nantinya, Gubernur akan meneruskan surat tersebut kepada BPH Migas guna meminta tambahan kuota solar harian,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Nasdem tersebut menyampaikan usulan agar jumlah SPBU penyalur solar ditambah dari dua menjadi tiga unit, serta peningkatan kuota dari 10 KL menjadi 15 KL per hari. “Surat tersebut akan ditujukan kepada BPH Migas dan kami dari Komisi XII DPR RI akan mengawal langsung prosesnya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPH Migas, dan hal ini sudah menjadi catatan mereka,” tegasnya.
Syarif Fasha juga menepis anggapan bahwa pembatasan jam operasional SPBU disebabkan oleh kebijakan waktu pelayanan. Menurutnya, pembatasan terjadi karena keterbatasan pasokan. “Jam operasional SPBU terbatas bukan karena waktu yang dibatasi, melainkan karena BBM yang habis lebih cepat. Jika kuotanya ditambah, otomatis jam pelayanan akan lebih panjang,” tutupnya.