Anggota Komisi IV DPR RI, IN. Adi Wiryatama dalam pertemuan dengan kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia dan Gubernur Provinsi Bali beserta jajaran, Bali, Senin (27/10/2025). Foto: Arief/vel.
PARLEMENTARIA, Bali – Anggota Komisi IV DPR RI, IN. Adi Wiryatama mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat edukasi serta memperketat regulasi dalam upaya melindungi satwa endemik Bali, khususnya burung Perkici Dada Merah. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi keberhasilan kementerian kehutanan, Badan karantina Indonesia serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam melakukan repatriasi burung endemik tersebut dari Inggris ke Indonesia.
Adi menilai repatriasi ini merupakan langkah luar biasa sekaligus refleksi penting terhadap kondisi konservasi satwa di Indonesia. “Burung endemik kita, yang di habitat aslinya sempat punah namun berkembang di luar negeri, akhirnya bisa dikembalikan. Tapi ini juga menjadi pengingat, di mana letak kesalahannya sampai bisa punah di tempat asal ?” ujarnya kepada
Parlementaria usai pertemuan dengan kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia dan Gubernur Provinsi Bali beserta jajaran, Bali, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, keberhasilan repatriasi harus diikuti dengan upaya nyata memperbaiki tata kelola konservasi satwa endemik. Ia menegaskan, pelestarian satwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. “Yang paling penting sekarang adalah edukasi. Burung-burung yang dilindungi, terutama yang hampir punah, harus dijaga bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tegasnya.
Adi juga menyoroti pentingnya pelestarian semua jenis burung, termasuk yang tidak berstatus dilindungi. Ia menilai aktivitas pariwisata yang bersinggungan dengan alam membuat isu perburuan burung menjadi sangat sensitif di mata wisatawan asing. “Saya pernah melihat langsung wisatawan asing berteriak histeris saat melihat burung kecil ditembak hanya untuk main-main. Itu sangat disayangkan,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuanganm, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga satwa endemik. Ia mendorong agar masyarakat Bali ikut berperan aktif melalui peningkatan kesadaran lingkungan dan ketaatan terhadap aturan. “Edukasi penting supaya ada regulasi yang jelas. Penembakan dan perusakan habitat harus dihentikan,” ujarnya.
Adi Wiryatama juga meminta agar pelepasliaran satwa dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kecocokan habitat. “Jangan sampai burung yang sudah dikembalikan malah hilang lagi karena tembpatnya tidak cocok. Habitat dan lingkungan harus benar-benar disesuaikan,” katanya.
Lebih jauh, Legislator Dapil Bali mendorong penyusunan peraturan daerah (Perda) dan regulasi khusus yang mengatur perlindungan satwa di kawasan pariwisata. Ia mengingatkan bahwa citra Bali sebagai destinasi ramah lingkungan bisa terancam jika praktik perburuan atau kekerasan terhadap satwa masih terjadi. “Bali sangat rentan. Kalau ada isu pembunuhan satwa, wisatawan bisa enggan datang. Jadi, regulasi tegas itu wajib,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Adi berharap momentum repatriasi Perkici Dada Merah dapat menjadi langkah awal kebangkitan konservasi satwa nasional. “Jangan hanya satu jenis burung saja. Masih banyak satwa Indonesia yang punah dan kini hidup di luar negeri. Mari kita bersama-sama mengembalikan, memelihara, dan mengembangkannya agar kekayaan hayati kita tetap lestari di tanah sendiri,” tutupnya. •afr/aha