
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025). Foto: Ica/vel.
PARLEMENTARIA, Kendari – Komisi III DPR RI menyoroti dua persoalan besar yang masih membayangi Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Kedua isu ini dinilai saling berkaitan dan harus ditangani secara tegas, transparan, serta terpadu oleh aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap dua masalah tersebut. Menurutnya, Sulawesi Tenggara yang dikenal sebagai wilayah kaya sumber daya tambang membutuhkan pengawasan ketat agar hasil alamnya benar-benar memberi manfaat bagi negara dan masyarakat.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Habib Aboe dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk meninjau langsung langkah-langkah penegakan hukum di daerah. Dalam pertemuan bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Habib Aboe menyampaikan apresiasi atas komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal. “Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Selain persoalan tambang, legislator dari Fraksi PKS itu juga menyoroti penyalahgunaan narkotika yang masih marak di daerah-daerah pertambangan. Ia menilai, peredaran narkotika sering kali mengikuti aktivitas tambang yang padat pekerja dan rawan penyimpangan sosial. “Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, turut menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal serta peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kedua isu ini menyangkut masa depan daerah dan generasi muda.
“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara dilakukan dengan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujar Hinca.
Hinca mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan yang izinnya telah dicabut, namun masih melakukan aktivitas di lapangan. “Kami tadi meminta klarifikasi terkait hal itu. Bahkan kami sepakat untuk memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut bersama Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi untuk menjelaskan perkembangan terkini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keadilan dalam pengelolaan hasil tambang agar daerah penghasil memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar. “Kita harus pastikan hasil tambang memberi nilai tambah bagi daerah. Jangan hanya diambil tanpa ada dampak nyata bagi warga,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hinca juga menekankan pentingnya keterbukaan dan integritas lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan. Ia meminta agar setiap pelanggaran etik di internal aparat dapat disampaikan secara terbuka guna meningkatkan kepercayaan publik. “Kami ingin kejaksaan dan kepolisian terus memperkuat integritasnya. Kalau ada pelanggaran di internal, sampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik semakin meningkat,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Hinca menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru dilantik atas komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan baru menunjukkan tren positif dengan penanganan situasi sosial yang semakin kondusif.
Sementara itu, Habib Aboe menambahkan bahwa Komisi III akan terus mengawasi dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik, adil, serta berpihak pada kepentingan rakyat. “Sinergi antarelembaga penegak hukum merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan narkotika. Kami akan memastikan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain berjalan efektif,” pungkasnya. •ica/aha