
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Palangkaraya. Foto: Galuh/vel.
PARLEMENTARIA, Palangkaraya – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan kajian mendalam serta langkah mitigasi terkait temuan paparan radioaktif di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan sosial jangka panjang.
Netty menilai kasus tersebut memiliki kemiripan pola dengan insiden keracunan pangan yang sebelumnya terjadi di sejumlah sekolah, di mana pemerintah baru bertindak setelah korban mencapai jumlah tertentu.
“Kalau memang ini sudah lebih dari dua orang yang terdampak, seharusnya pemerintah pusat maupun daerah, termasuk kementerian dan lembaga terkait, mulai mengkaji apakah kasus ini bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Karena jika menyangkut kawasan radioaktif, dampaknya tidak hanya sekarang, tetapi juga bisa terasa satu hingga dua tahun bahkan lebih,” ujar Netty kepada Parlementaria di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/10/2025).
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang, termasuk pengawasan kualitas udara, air, dan tanah di sekitar kawasan industri yang terpapar. Ia juga meminta agar pemerintah memberikan kompensasi kepada seluruh kelompok masyarakat yang terdampak, dengan pendekatan yang adil dan tersegmentasi.
“Kompensasi harus dibagi berdasarkan kelompok terdampak. Pertama, kelompok pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami gangguan kesehatan akibat paparan radioaktif. Mereka tetap harus menghidupi keluarganya, sehingga pembiayaan kesehatan mereka harus menjadi prioritas,” jelas Netty.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja yang sakit akibat paparan bahan berbahaya semestinya dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena hal tersebut tergolong penyakit akibat kerja. “Pemerintah perlu memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi. Jika penyakitnya disebabkan oleh aktivitas kerja, maka seharusnya BPJS Ketenagakerjaan menanggung pembiayaannya,” tegasnya.
Selain kelompok pekerja, Netty juga menyoroti kelompok masyarakat lainnya, terutama perempuan dan anak-anak yang tinggal di sekitar kawasan terdampak. “Ada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan remaja. Masing-masing memiliki risiko kesehatan yang berbeda. Maka kebijakan kompensasi dan pemulihan harus memperhatikan karakteristik setiap kelompok ini,” katanya.
Netty juga menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI berencana mengundang sejumlah pihak terkait usai masa reses untuk membahas penanganan isu radioaktif Cikande secara komprehensif.
“Kami akan mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena isu ini tidak hanya menyangkut kesehatan pekerja, tapi juga keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. •gal/rdn