E-Media DPR RI

Rapidin Simbolon: PT TPL Jangan Lakukan Kekerasan terhadap Masyarakat, Buka Akses Jalan Anak Sekolah!

Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025). Foto: Nadya/vel.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025). Foto: Nadya/vel.


PARLEMENTARIA, Medan 
– Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI berpihak pada rakyat, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat di kawasan Danau Toba dan perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II yang meliputi kawasan Danau Toba, Rapidin menegaskan bahwa DPR tidak akan membiarkan terjadinya tindakan kekerasan, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan warga lokal yang mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kami tegas menyampaikan kepada PT. TPL agar tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Akses jalan yang ditutup harus segera dibuka kembali agar anak-anak bisa bersekolah dan petani bisa bekerja,” ujar Rapidin kepada Parlementaria di sela kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Medan, Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025).

Ia juga menegaskan agar pihak kepolisian melaksanakan tugas secara profesional dan adil, tidak berpihak kepada perusahaan maupun kelompok tertentu. “Negara dan aparat keamanan harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk kepentingan satu pihak,” tegasnya.

Menurut Rapidin, konflik ini tidak hanya soal hak atas tanah, tetapi juga menyangkut aspek HAM, lingkungan hidup, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Karena itu, DPR RI mendorong agar penyelesaiannya dilakukan secara ilmiah dan terukur, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi PT. TPL.

“Banyak sorotan bahwa TPL merusak lingkungan. Itu harus dibuktikan secara ilmiah dan transparan. Kami ingin ada solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Rapidin.

Hasil kesimpulan rapat Komisi XIII DPR RI menegaskan adanya dugaan pelanggaran HAM yang bersifat sistemik dalam kasus PT. TPL. DPR meminta Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk memverifikasi dugaan pelanggaran dan memastikan perlindungan masyarakat.

Selain itu, DPR juga menekankan bahwa seluruh pihak — termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah — harus menghindari pendekatan kekerasan (excessive force) serta mengedepankan dialog berbasis keadilan dan kemanusiaan.

Data menunjukkan bahwa konflik agraria di Sumatera Utara mencakup 33 kasus dengan luasan 34.000 hektare, sebagian besar melibatkan klaim tumpang tindih antara masyarakat adat dan perusahaan kehutanan

Sebagai legislator asal kawasan Danau Toba, Rapidin menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal penegakan HAM dan keadilan ekologis di daerah pemilihannya.

“Kami akan terus hadir dan mengawal penyelesaian ini sampai tuntas. Masyarakat Danau Toba harus dilindungi dan tidak boleh dizalimi,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Komisi XIII DPR RI berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan di kawasan Danau Toba, sebagai wujud nyata hadirnya negara di tengah rakyat. •ndy/rdn