E-Media DPR RI

Komisi II Dorong Daerah Otonomi Baru Bandung Barat Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat pendalaman di pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kantor Bupati Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025). Foto: Munchen/vel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat pendalaman di pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kantor Bupati Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025). Foto: Munchen/vel.

 

PARLEMENTARIA, Bandung Barat — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal bagi daerah otonomi baru (DOB) agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. 

“Ya, kami memang berharap karena Bandung Barat ini adalah daerah otonomi baru yang dimekarkan kurang lebih 18 sampai 20 tahun yang lalu. Artinya, kami berkunjung ke sini dalam rangka ingin mengetahui daerah-daerah atau DOB yang selama ini sudah berjalan. Apakah ketergantungan fiskalnya terhadap pemerintah pusat termasuk dalam kategori rendah, sedang, atau tinggi,” ujar Bahtra saat wawancara kepada Parlementaria usai pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kantor Bupati Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, hasil evaluasi terhadap DOB yang telah terbentuk menjadi acuan penting dalam menilai kelayakan usulan pemekaran daerah baru, yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 340 daerah. Ia menilai, tingkat keberhasilan DOB yang sudah ada dapat menjadi indikator utama bagi pemerintah dan DPR dalam memutuskan pembentukan daerah otonomi baru di masa mendatang.

“Nah, kalau misalnya ternyata daerah-daerah otonomi baru yang selama ini sudah berjalan tidak berhasil juga, itu menjadi indikator bahwa ke depan syarat-syarat DOB harus diperketat. Terutama, karena kita berbicara soal dana transfer,” jelasnya.

Bahtra menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Komisi II memaparkan sekitar 60 hingga 70 persen pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Dari total lebih dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, hanya sebagian kecil yang memiliki kemandirian fiskal yang baik.

“Kalau misalnya daerah-daerah ini tidak kreatif dan pemimpinnya juga tidak kreatif, maka mustahil daerahnya bisa sejahtera. Kalau 60–70 persen bergantung pada dana transfer, tentu daerah sulit berkembang,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi II DPR RI mendorong kepala daerah agar mampu memaksimalkan potensi sumber daya lokal. Ia mencontohkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberdayakan secara optimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, sektor pariwisata juga perlu dikembangkan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Potensi di daerah itu harus dikembangkan dengan baik. Misalnya, Bandung Barat ini memiliki potensi pariwisata yang besar, dan itu harus dikelola dengan baik. Dan menurut saya, Bandung Barat juga punya potensi lain yang bisa dikelola dengan baik karena jaraknya ke Jakarta dekat. Wisatawan bisa datang lewat tol, tidak sampai dua jam,” paparnya.

Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa optimalisasi potensi daerah dapat meningkatkan PAD tanpa perlu membebani masyarakat melalui kenaikan pajak. “Itu salah satu bentuk potensi yang bisa dimaksimalkan sehingga PAD dapat bertambah tanpa membebani masyarakat, seperti peningkatan pajak seperti PBB atau pajak kendaraan. Ini semua yang kami dorong supaya pemerintah daerah bisa berkembang dengan baik,” tutupnya. •mun/ah