
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, saat kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/10/2025). Foto: Hira/vel.
PARLEMENTARIA, Batam — Komisi XIII DPR Melaksanakan Kunjungan Kerja Reses. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menekankan pentingnya reformasi dan inovasi program pelayanan publik di Kepulauan Riau (Kepri).
“Secara umum program berjalan dengan baik, tapi ada beberapa program yang butuh satu reformasi lah ataupun inovasi,” ujar Dewi Asmara kepada Parlementaria usai kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/10/2025).
Diketahui, Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan dalam rangka penguatan fungsi pengawasan atas kinerja instansi pemerintah pusat yang memiliki perwakilan di daerah, khususnya di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, hukum, dan hak asasi manusia (HAM) serta pelindungan saksi dan korban.
Maka dari itu, kegiatan tersebut dihadiri mitra-mitra terkait seperti Pejabat Kementerian Hukum, Pejabat Kementerian Ham, Pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, Pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pejabat Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban, Serta Kakanwil Kementerian Hukum, Kakanwil Ditjen Imigrasi Dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau, Dan Kepala Kantor Imigrasi Batam.
Lebih lanjut, Dewi mencontohkan perlunya perbaikan dalam pengenalan hak cipta dan royalti kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang berjalan saat ini baru satu arah melalui Radio Republik Indonesia (RRI). “Sebaiknya ada komunikasi dua arah baik dengan pencipta lagu maupun dengan para UMKM,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara digital agar akses layanan hukum lebih mudah dijangkau masyarakat. “Supaya bermanfaat bisa secara digital dibuat satu kanal pengaduan lewat WhatsApp sehingga tidak harus hadir fisik tapi kan kita bisa membantu,” ungkapnya
Dewi turut menyinggung pelayanan Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
“Kalau kita mengeluhkan infrastruktur, memang kan semua ini kementerian baru. Tapi kan kita kerja itu borderless, bisa dari mana saja. Nah, diadakanlah perubahan mindset sehingga bisa dimanapun kita berada kita bisa melayani masyarakat dan negara hadir,” katanya.
Terkait pengawasan keimigrasian, ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur di pelabuhan-pelabuhan tikus. Sementara itu, terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dewi menyebut penanganan kasus di Kepri hampir sama dengan di pusat. “Kita juga lagi mau finalkan RUU-nya,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Dewi menekankan posisi strategis Kepri sebagai gerbang depan Indonesia. “Kepri ini kan gerbang terdepan Indonesia kalau dari sisi yang lain, sama dengan Bali. Agar semua kehadiran daripada aparat-aparat di sini ini bisa juga menunjukkan sikap concern tentang pelayanan kepada masyarakat karena kita berbatasan dengan Singapura,” tandasnya. •hal/aha