
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat meninjau lokasi lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). Foto: Arief/vell.
PARLEMENTARIA, Sidoarjo — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan bahwa penanganan lumpur Lapindo harus menyentuh dua aspek sekaligus, yakni teknis dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat melakukan tinjauan bersama tim kunjungan kerja Komisi V DPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).
Andi Iwan meminta perhatian serius dari Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) terhadap berbagai masukan yang telah disampaikan oleh Pemkab Sidoarjo. “Penting untuk menjadi perhatian Kepala PPLS agar pengendalian lumpur tidak hanya bersifat teknis semata, tetapi juga melihat dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Andi Iwan.
Terkait usulan teknis pembuatan spillway atau saluran langsung menuju Sungai Porong yang sebelumnya diajukan Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan menilai ide tersebut menjanjikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kajian teknis mendalam tetap diperlukan sebelum implementasi. Kajian teknis tetap dibutuhkan. Tapi yang paling penting adalah kita mencari solusi nyata dan efisien,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah berdasarkan stabilitas tanah. Menurutnya, terdapat kawasan dengan penurunan permukaan tanah hingga 2,5 meter per tahun yang tidak layak dimanfaatkan dalam jangka panjang. Sebaliknya, wilayah yang stabil dapat dioptimalkan secara lebih produktif.
“Lahan terdampak ini sangat luas, bahkan disebutkan setara kawasan Pondok Indah. Perlu kajian serius agar tidak dibiarkan terbengkalai,” jelasnya.
Andi Iwan juga menyinggung persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas, meski telah berproses lebih dari satu dekade. Ia mendorong agar lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) segera diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah. “Kalau lahannya sudah inkrah di pengadilan, maka pemerintah wajib segera membayarnya. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terus menunggu ketidakpastian,” tegasnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan potensi dampak lingkungan baru, seperti pendangkalan Sungai Porong, apabila pembuangan lumpur tidak dikelola dengan tepat. “Kami percayakan urusan teknis ke Kementerian PUPR. Tapi satu hal yang penting, masyarakat terdampak harus tetap mendapat perhatian dan keadilan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Andi Iwan mengapresiasi kinerja awal PPLS, namun meminta agar ada langkah lanjutan yang lebih konkret dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Kalau tidak bisa dibayar sekaligus karena efisiensi anggaran, ya bisa dicicil. Yang penting pemerintah tetap hadir dan tidak ada pihak yang ditinggalkan,” tutupnya. •afr/aha