E-Media DPR RI

Legislator Dukung Transformasi Kementerian BUMN Jadi Badan

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. Foto : Dok/Andri.
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. Foto : Dok/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Keputusan pemerintah mengubah bentuk kelembagaan BUMN dari kementerian menjadi badan mendapat sorotan serius dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyatakan perubahan ini diharapkan membuat BUMN lebih lincah, efisien, dan fokus dalam menjalankan perannya sebagai regulator, tanpa kehilangan fungsi pengawasan negara.

“Dengan perubahan ini, penyelenggara BUMN bisa lebih gesit dalam pengambilan keputusan bisnis, tapi tetap diawasi oleh BPK maupun KPK,” kata Rivqy saat di wawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara kementerian dan badan terletak pada fungsi kelembagaannya. Kementerian cenderung birokratis dalam pengambilan keputusan, sementara badan dapat bekerja lebih cepat dan responsif. Namun, kewenangan pengawasan tetap ada, termasuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) hingga penetapan direksi.

“Badan tetap regulator. Sedangkan operator tetap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Jadi tidak ada tumpang tindih, hanya model kelembagaannya yang diubah agar lebih efektif,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.

Menurut Rivqy, langkah ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo agar BUMN bisa melakukan perbaikan struktural dalam 2–3 tahun ke depan. DPR, melalui Komisi VI, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala agar transformasi ini benar-benar menghasilkan BUMN yang sehat, transparan, dan kompetitif.

“Jangan sampai perubahan hanya sebatas bentuk kelembagaan. Harus ada output nyata berupa kinerja yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih kuat, dan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Rivqy menambahkan, reformasi BUMN juga harus menjawab kritik publik yang menilai BUMN terlalu birokratis, boros, dan sarat konflik kepentingan. Dengan transformasi ke badan, diharapkan lahir tata kelola yang lebih modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. •fa/aha