E-Media DPR RI

Setjen DPR Kembangkan Aplikasi “PRABANA ” untuk Tingkatkan Tata Kelola Aset BMN

Deputi bidang Administrasi Setjen DPR RI, Rahmad Budiaji foto bersama usai membuka Sosialisasi IPA dan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di ruang Banggar, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto : Farhan/Andri.
Deputi bidang Administrasi Setjen DPR RI, Rahmad Budiaji foto bersama usai membuka Sosialisasi IPA dan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di ruang Banggar, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto : Farhan/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta – 
Deputi bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Rahmad Budiaji menegaskan bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip good governance, Setjen DPR RI terus berupaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN). Bahkan untuk tahun ini pihaknya menargetkan capaian indeks pengelolaan aset (IPA) minimal mencapai 3,75 persen. Sebuah angka yang cukup menantang.

“Kami terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan BMN. Ada tiga langkah utama yang kami lakukan, yakni pengembangan kapasitas SDM, pembangunan aplikasi, dan penyusunan perencanaan kegiatan,”ujar Aji, begitu Rahmad Budiaji biasa disapa, usai membuka Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di ruang Banggar, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dijelaskan Aji, pengelolaan aset tidak hanya menjadi tanggung jawab biro tertentu, melainkan melibatkan seluruh unit kerja. Pasalnya, aset negara ada di setiap unit kerja, mulai dari komputer, laptop, printer, hingga peralatan kantor lainnya. Semua pegawai, pejabat, pimpinan, dan operator harus turut memperhatikan hal tersebut. 

Sebagai salah satu langkah inovatif dalam pengelolaan BMN, Setjen DPR RI mengembangkan super apps digital dengan penambahan modul baru setiap tahunnya. Dalam kesempatan itu, Setjen DPR meluncurkan modul perencanaan BMN bernama PRABANA (Perencanaan Barang Negara). Aplikasi ini mencakup tahapan mulai dari perencanaan kebutuhan, pemeliharaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset.

“Untuk tahap pertama, Prabana akan mengelola perencanaan BMN sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) maupun non-SBSK,” jelasnya.

Menurutnya, peluncuran aplikasi PRABANA ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR RI. Aplikasi ini tidak hanya menambah sistem baru, tetapi juga mengintegrasikan dengan aplikasi sebelumnya, seperti SINCAN untuk perencanaan anggaran. Bahkan, salah satu aplikasi lama, Si-Rangga, dihapus demi penyempurnaan sistem.

“Dalam IKPA (indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) itu salah satu sub-komponennya adalah perencanaan BMN. Nah dengan kita bisa memenuhi perencanaan tepat waktu, tepat kebutuhan, maka itu akan menaikkan nilai IKPA, khusus di komponen perencanaan BMN-nya. Karena ada tiga komponen yang lain juga yang harus jadi perhatian. Saya optimistis penerapan PRABANA dapat mendukung pencapaian IKPA. Dengan target minimal 3,75 persen untuk tahun ini,”pungkasnya. •ayu/rdn