E-Media DPR RI

Aria Bima: Regulasi dan Tata Kelola Free Trade Zone di Kepri Harus Sinkron

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (29/9/2025). Foto: Eno/vel.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (29/9/2025). Foto: Eno/vel.


PARLEMENTARIA, Tanjungpinang
 – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) membutuhkan regulasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan otoritas pusat. Hal ini disampaikan saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (29/9/2025).

Menurut Aria Bima, penetapan FTZ yang berlaku sejak 2007 hingga kini belum menunjukkan keselarasan tata kelola. Ia menilai, masih ada tarik-menarik kewenangan antara Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, dan Badan Pengelola Batam. “Kita ingin memastikan apakah Perpres FTZ ini sudah cukup memberi kewenangan yang searah, atau justru membuat pengelolaan jadi tumpang tindih,” ujarnya kepada Parlementaria. 

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan segera mengundang seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur Kepri, kepala daerah di BBK, hingga Badan Pengelola Batam untuk mencari titik temu tata kelola. Aria Bima menekankan perlunya grand design pengembangan kawasan yang terintegrasi agar arah pembangunan lebih terukur.

Ia menambahkan, kehadiran Komisi II di Kepri dimaksudkan untuk mencari solusi atas kebuntuan yang terjadi di lapangan. “Grand design itu harus menjadi payung besar. Jangan sampai Pemprov terpinggirkan, sementara Wali Kota Batam dan Badan Otorita justru lebih dominan. Pendulum ini harus ditarik ke tengah,” tegasnya.

Aria Bima menutup dengan menyatakan bahwa perbaikan tata kelola FTZ BBK merupakan langkah strategis agar kawasan tersebut benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional, bukan hanya bagi Batam, melainkan juga Bintan dan Karimun. •eno/rdn