E-Media DPR RI

PNBP di Kepri Dinilai Minim, Dede Yusuf: Potensinya Jauh Lebih Besar

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat pertemuan Komisi II dengan Wakil Gubernur Kepri dan jajaran Forkopimda, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (29/9/2025). Foto: Eno/vel.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat pertemuan Komisi II dengan Wakil Gubernur Kepri dan jajaran Forkopimda, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (29/9/2025). Foto: Eno/vel.


PARLEMENTARIA, Tanjungpinang
 – Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti minimnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kepulauan Riau. Dari data yang ia peroleh, misalnya, PNBP dari sektor pertanahan di provinsi perbatasan itu hanya sekitar Rp30 miliar per tahun. Angka itu jauh dari potensi yang seharusnya.

“Dengan luas wilayah dan kawasan ekonomi khusus yang ada, angka itu sangat kecil. Potensinya jauh lebih besar, tapi belum tergarap maksimal,” kata Dede Yusuf kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi II dengan Wakil Gubernur Kepri dan jajaran Forkopimda, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, salah satu penyebab lemahnya penerimaan negara adalah regulasi yang belum lengkap. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 sudah terbit, namun aturan turunan berupa Keputusan Presiden (Kepres) belum keluar. “Kalau aturannya belum ada, kelembagaan di luar Batam tidak bisa bekerja maksimal. Akhirnya pengelolaan tidak jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara. Padahal, Kepri merupakan wilayah strategis dengan banyak pintu masuk perdagangan internasional. “Kalau dikelola dengan benar, PNBP bisa berlipat ganda. Jangan sampai kita hanya jadi penonton, sementara uang mengalir ke luar,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Komisi II, lanjut Dede, akan mendorong agar pemerintah pusat segera menuntaskan aturan turunan PP tersebut. “Regulasi harus segera dituntaskan, supaya kelembagaan bisa bekerja dan PNBP benar-benar masuk ke negara,” pungkasnya. •eno/rdn