
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat RDP dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan KND di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto: Runi/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, yang dibentuk untuk menginvestigasi kerusuhan pasca-demonstrasi, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan. Ia menekankan pentingnya TGPF bekerja berdasarkan bukti konfirmasi dan menghindari kesimpulan yang bersifat asumtif.
“Tadi mereka sampaikan masih dalam proses pengumpulan data dan fakta. Kami juga menegaskan biar tidak ada asumsi. Asumsi awal sebelum ada data dan fakta yang bisa terkonfirmasi,” ujar Willy Aditya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KND (Komisi Nasional Disabilitas), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Willy menegaskan bahwa proses pencarian fakta harus benar-benar jernih. “Jangan kita tahu-tahu berasumsi ini melanggar, ini melanggar. Jangan. Karena belum ditemukan data. Proses itu yang harus kita clear-kan,” tambahnya.
Sesuai ranah kerjanya yang menyangkut penegakan hak asasi manusia (HAM), Willy mengatakan bahwa Komisi XIII berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan dan kendala TGPF selama proses investigasi. TGPF ini dijadwalkan bekerja hingga akhir November dan diharapkan merilis temuan pada awal Desember.
DPR mendorong TGPF untuk mengumpulkan temuan yang komprehensif, mencakup dugaan pelanggaran HAM, maladministrasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta pemenuhan hak-hak dan perlindungan korban. Untuk memperkuat temuan, Komisi XIII menyarankan agar TGPF melibatkan partisipasi publik yang luas, tidak hanya berdasarkan laporan formal.
“Kita mendorong mereka jauh lebih dalam, tidak hanya berdasarkan laporan, tapi bagaimana juga melibatkan banyak stakeholder. Dengan partisipasi publik, bisa kita undang kok. Jadi banyak teman-teman penggiat sosial media, segala macam, kita undang aja. Banyak teman-teman yang biasanya demonstrasi, kita undang aja. Sehingga kita bisa melakukan check and cross check satu sama lain. Itu yang paling penting,” tutupnya. •bia/rdn