E-Media DPR RI

Panja Lingkungan Hidup DPR Dorong Konsistensi CSR & Ekonomi Sirkular Industri Energi

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan energi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (29/9/2025). Foto: Agung/vel.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan energi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (29/9/2025). Foto: Agung/vel.


PARLEMENTARIA
Banggai — Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI mendorong perusahaan-perusahaan energi untuk menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat penerapan ekonomi sirkular. Hal itu disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan energi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (29/9/2025).

Dalam agenda tersebut, Panja mengunjungi JOB Pertamina EP-Medco Tomori Sulawesi, PT Donggi Senoro LNG, serta PT Panca Amara Utama (PAU). Dari hasil pemantauan, Bambang menilai ketiga perusahaan telah menunjukkan kesungguhan dalam memenuhi standar lingkungan hidup, termasuk pencapaian peringkat proper yang sebagian sudah mencapai level emas.

“Kami tidak ingin perusahaan sekadar menyampaikan program CSR saja. Yang paling penting adalah konsistensi dan keberlanjutan, sehingga outcome dari program-program tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Bambang di Kantor PAU, Luwuk.

Ia mencontohkan, salah satu perusahaan telah mendukung UMKM lokal yang mengolah batok kelapa hingga berhasil menembus pasar ekspor. Menurutnya, inisiatif semacam itu harus berlanjut, bukan berhenti di satu-dua proyek semata. “Jangan hanya cari judul. Yang paling penting adalah keseriusan dan kekonsistenan di dalam menjaga program-program tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Panja Lingkungan Hidup juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip ekonomi sirkular di sektor energi. Bambang menekankan bahwa keberhasilan program lingkungan hidup tidak cukup diukur dari angka-angka administratif, tetapi dari kebermanfaatan dan perputaran nilai tambah yang dihasilkan.

“Ketika ekonomi sirkular berjalan, barang itu bergerak, kebermanfaatannya ada. Kita tidak ingin hanya sekadar checklist, tetapi harus ada outcome dan keberlanjutan,” jelas legislator asal Bangka Belitung tersebut.

Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI menegaskan akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah agar setiap perusahaan energi tidak hanya patuh pada standar lingkungan, tetapi juga konsisten mendorong pemberdayaan masyarakat serta menciptakan nilai tambah melalui ekonomi sirkular. •aha