E-Media DPR RI

BAM Serap Aspirasi Dampak Pembangunan IKN

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu saat kegiatan serap aspirasi dampak pembangunan IKN di Kaltim, Senin (29/9/2025). Foto: Dep/vel.
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu saat kegiatan serap aspirasi dampak pembangunan IKN di Kaltim, Senin (29/9/2025). Foto: Dep/vel.


PARLEMENTARIA
Balikpapan — Tim Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menggelar pertemuan dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Pemerintah Provinsi beserta jajarannya guna mendengar dan melihat lebih dekat terkait dampak pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara bagi masyarakat lokal, baik dari sisi sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya.

“Kita semua memahami bahwa pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara adalah sebuah keputusan strategis bangsa. Namun di balik visi besar itu, kita juga harus jujur mengakui adanya berbagai persoalan nyata di lapangan yang tidak bisa diabaikan. Sejumlah laporan, aduan, dan temuan lapangan menunjukkan bahwa pembangunan IKN telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat lokal,” kata Adian di Kota Balikpapan, Kaltim, Senin (29/9/2025).

Ia mengungkapkan, banyak warga menghadapi ketidakjelasan status tanah, tumpang tindih antara sertifikat, hak ulayat, dan konsesi perusahaan. Ada warga yang merasa terpaksa direlokasi, ada yang merasa kompensasinya tidak adil, bahkan ada yang kehilangan ruang hidup tanpa penyelesaian sengketa yang layak.

“Kami menerima banyak aspirasi yang menyatakan bahwa masyarakat adat belum dilibatkan secara bermakna sejak tahap perencanaan. Hak ulayat, situs budaya, hingga ruang hidup tradisional mereka terancam hilang akibat alih fungsi lahan. Padahal, masyarakat adat memiliki ikatan sejarah, spiritual, dan identitas dengan tanah yang mereka huni,” ujarnya.

Terkait soal lingkungan hidup, lanjut Adian, pembangunan skala masif memicu deforestasi, mengganggu ekosistem pesisir dan mangrove, menurunkan kualitas air dan udara, hingga meningkatkan risiko banjir dan longsor. Ditambah lagi, keberadaan tambang batubara di sekitar wilayah IKN memperparah tekanan ekologis. 

“Jika tidak ditangani dengan serius, kerusakan lingkungan ini akan berimplikasi panjang terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan IKN itu sendiri,” paparnya.

Adian juga menyampaikan, kesempatan kerja di proyek IKN sebagian besar justru diisi tenaga kerja dari luar daerah, karena kesenjangan kompetensi angkatan kerja lokal. Kesempatan berusaha juga belum banyak menyerap warga lokal. Hal ini menimbulkan rasa ketidakadilan, bahkan potensi konflik sosial.

“Melihat berbagai permasalahan tersebut, kunjungan kerja kami di Kalimantan Timur bukanlah sekadar formalitas. Kami hadir untuk mendengar secara langsung, melihat dengan mata kepala sendiri, dan mencatat dengan jujur apa yang terjadi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat sipil akan menjadi bahan berharga bagi DPR RI untuk mendorong kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada warga lokal,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur yang berdiri, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat lokal. “Pembangunan ini akan menjadi warisan sejarah bangsa, dan warisan itu hanya akan berarti jika masyarakat yang tinggal di tanah ini ikut sejahtera dan berdaya,” pungkasnya. •dep/aha