
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, saat kunjungan kerja BAM DPR RI dalam rangka serap aspirasi tata kelola hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat. Foto: Singgih/vel.
PARLEMENTARIA, Bandung – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menyoroti keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) dalam kapasitas besar di sejumlah waduk yang justru memperparah pencemaran air Sungai Citarum. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja BAM DPR RI dalam rangka serap aspirasi tata kelola hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat.
Menurut pria yang kerap disapa Aher itu, waduk sejatinya memiliki fungsi alami untuk membersihkan kualitas air sungai. Namun, fungsi tersebut tidak berjalan optimal karena waduk justru dipenuhi aktivitas KJA yang melebihi kapasitas.
“Waduk itu punya fungsi untuk membersihkan air. Jadi air kotor pas di waduk itu kan lebih bersih lagi. Nah, kemudian ke waduk yang kedua lebih besar lagi, eh di waduknya malah ada pengotoran yang lain yaitu jaring apung atau Keramba Jaring Apung (KJA),” jelasnya kepada Parlementaria, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/09/2025).
Ia menegaskan bahwa jumlah KJA yang melebihi kapasitas seharusnya segera ditertibkan. Kondisi ini berpotensi mengubah waduk yang seharusnya menjadi penyaring alami justru menjadi sumber pencemaran baru.
“Itulah KJA yang berlebihan di luar kapasitas. Ini juga menjadi rekomendasi BAM untuk segera menyelesaikan keramba jaring apung. Kalau ternyata kapasitas hanya di 3.000, ya jangan 30.000,” tegas Politisi Fraksi PKS in.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR RI ini mencontohkan, jika saat ini terdapat 30.000 unit KJA di sebuah waduk, maka setidaknya 27.000 di antaranya perlu ditertibkan. Hal ini penting untuk mengembalikan fungsi waduk sebagai penyangga kualitas air dalam skala besar.
Menurutnya, batas ideal jumlah KJA di sebuah waduk seharusnya tidak lebih dari 5.000 unit. Jika jumlah keramba mencapai puluhan ribu, maka waduk yang seharusnya menjadi penyaring air justru ikut mencemari aliran sungai.
Melalui rekomendasi ini, BAM DPR RI mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah penataan KJA secara serius. Harapannya, fungsi waduk dalam menjaga kualitas air Sungai Citarum dapat kembali optimal demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. •skr/rdn