E-Media DPR RI

Legislator Rekomendasikan Penangguhan RKAB Tiga Perusahaan Tambang, Indikasi Langgar K3

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari saat mengikuti RDPU Komisi XII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (23/9/2025). Foto: Jaka/vel.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari saat mengikuti RDPU Komisi XII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (23/9/2025). Foto: Jaka/vel.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyampaikan sejumlah temuan serius terkait keselamatan kerja (K3) dan pemulihan lingkungan. Beberapa perusahaan dinilainya belum memenuhi jaminan reklamasi pasca tambang, sementara jarak pemukiman warga dengan area tambang hanya 30–50 meter. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat dan kesiapan perusahaan dalam sosialisasi maupun edukasi.

“Sehingga dalam kesempatan ini saya pikir kita perlu menyampaikan hasil RDPU ini kepada Panja Minerba pimpinan. Bahkan kalau dirasa ini dibutuhkan yang mendesak dan disepakati oleh seluruh fraksi yang ada, kami ingin menyampaikan rekomendasi kalau RKAB dari ketiga perusahaan ini sudah waktunya untuk ditangguhkan,” ujar Ratna dalam RDPU Komisi XII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (23/9/2025).

“Sampai mereka bisa memperbaiki apa yang tadi menjadi temuan-temuan dari proses RDPU ini. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan dan ini problem yang sangat serius pimpinan. Kami harap bisa menjadi atensi kita semuanya,” lanjut Ratna menegaskan dalam rapat dengan agenda utama meliputi realisasi reklamasi pasca tambang dan evaluasi operasional perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu menekankan bahwa rekomendasi ini menjadi perhatian penting untuk memastikan operasional tambang selaras dengan keselamatan pekerja, pemulihan lingkungan, dan perlindungan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Ratna Juwita Sari pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan DPR terhadap implementasi program prioritas pemerintah, termasuk arahan Presiden terkait pertahanan semesta. 

Menurut Presiden, ungkap Ratna Juwita Sari, pertahanan semesta mencakup aspek kerakyatan, kesemestaan, sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kewilayahan, yang harus menjadi pedoman bagi seluruh kementerian termasuk ESDM dalam menjalankan program dan pengawasan. •pun/aha