2 January 2025
Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Terima Masukan Para Ahli Terkait RUU KIA

  • Juni 20, 2023
  • 0

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat memimpin rapat RDPU Panja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023). Foto: Mentari/nr. Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Komisi VIII Terima Masukan Para Ahli Terkait RUU KIA
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat memimpin rapat RDPU Panja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023). Foto: Mentari/nr.

Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan Ketua KASBI, Komnas Perempuan, Ketua FSBI (Federasi Serikat Buruh Pekerja Indonesia) dan yayasan Kalyanmitra dalam memberikan masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) KIA.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menekankan pentingnya kehadiran negara yang mendukung ibu agar memiliki kandungan yang sehat dan mekanisme kerja yang tidak membebani ibu. Ia menilai jika pemberi kerja tidak mampu, negara harus mensubsidi.

“Terkait hak cuti melahirkan dan laktasi dapat diintegrasikan dan disinkronkan dengan UU Ketenagakerjaan karena pelaksanaan RUU KIA ini juga pada akhirnya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini saat rapat RDPU Panja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023).

“Impelementasi UU Ketenagakerjaan terkait hak cuti melahirkan dan laktasi perlu di monitor berkala dan terintegrasi oleh K/L terkait, termasuk memperkuat hak maternitas pekerja perempuan dalam Perjanjian Kerja Bersama,” tambah Diah.

Diah menambahkan pihaknya akan mengkaji kembali RUU KIA yang belum melindungi pemberdayaan perempuan pada sektor informal. Ia menilai pengasuh anak bagi pekerja migran agar dimasukkan dalam RUU tentang KIA. •tn/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *