3 January 2025
Industri dan Pembangunan

Komisi V Minta Ditjen SDA dan Ditjen Perumahan PUPR Tambah Alokasi Program Padat Karya 2024

  • September 18, 2023
  • 0

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen SDA Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR

Komisi V Minta Ditjen SDA dan Ditjen Perumahan PUPR Tambah Alokasi Program Padat Karya 2024
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen SDA Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Foto: Mentari/nr.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengungkapkan Komisi V meminta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ditjen SDA Kementerian PUPR) dan  Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan pergeseran anggaran dalam rangka menambah alokasi pada Program Padat Karya Tahun Anggaran 2024.

Demikian dipaparkan Ridwan sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perumahan dan Dirjen SDA Kementerian PUPR dalam agenda pembahasan alokasi anggaran menurut fungsi dan program masing-masing Unit Eselon I K/L Mitra Kerja Komisi V DPR RI dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Tak hanya itu, Komisi V DPR RI meminta Ditjen SDA Kementerian PUPR dan  Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan pergeseran anggaran dalam rangka menambah alokasi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta program Rumah Susun minimal sama dengan alokasi anggaran pada tahun sebelumnya.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menuturkan Komisi V DPR RI meminta Ditjen SDA Kementerian PUPR dan  Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan sinkronisasi terhadap program dan kegiatan masing-masing Unit Organisasi Eselon I pada Tahun Anggaran 2024.

“Sesuai dengan saran, pendapat serta usulan Komisi V DPR RI dalam rangkaian rapat pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Legislator Dapil Sulawesi Tenggara tersebut. •pun/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *