E-Media DPR RI

Piutang Bank BJB ke Sejumlah BUMN Jadi Sorotan

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, usai agenda BAKN di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/3/2026). Foto: Kresno/Karisma.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, usai agenda BAKN di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/3/2026). Foto: Kresno/Karisma.


PARLEMENTARIA, Bandung
 – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti persoalan piutang yang dimiliki Bank Jabar Banten (BJB) terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat upaya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron mengatakan, temuan tersebut muncul dalam pertemuan BAKN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka menelaah berbagai isu terkait pengelolaan keuangan daerah. “Dalam pertemuan ini juga terungkap adanya tunggakan terhadap piutang yang dimiliki Bank Jabar Banten kepada sejumlah BUMN,” kata Herman usai agenda BAKN di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, beberapa BUMN disebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Bank BJB yang hingga kini belum terselesaikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kinerja keuangan BUMD yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ekonomi daerah.

Selain itu, Herman juga menyinggung sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan kondisi beberapa perusahaan, seperti kasus yang melibatkan Sritex dan Kimia Farma.

Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar tidak memberikan tekanan tambahan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskalnya. “Pemerintah pusat jangan sampai membebani upaya daerah dalam membangun kemandirian fiskalnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan BUMD, termasuk Bank BJB, merupakan bagian penting dari strategi memperkuat perekonomian daerah. BUMD yang sehat secara finansial diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, BAKN menilai penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran kepada BUMD perlu menjadi perhatian bersama agar kinerja lembaga keuangan milik daerah dapat tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. •eno/aha