E-Media DPR RI

BKSAP DPR Bahas Nasib PMI dan Peluang Perdagangan Rempah dengan Korea Selatan

Anggota GKSB Indonesia-Korea Selatan, Abraham Sridjaja dalam pertemuan antara DPR RI dan delegasi Korea–Indonesia Parliamentary Friendship Group di Ruang Delegasi, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto : Mares/Andri.
Anggota GKSB Indonesia-Korea Selatan, Abraham Sridjaja dalam pertemuan antara DPR RI dan delegasi Korea–Indonesia Parliamentary Friendship Group di Ruang Delegasi, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto : Mares/Andri.


PARLEMENTARIA, Jakarta – 
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus peluang ekspor komoditas rempah ke Korea Selatan dalam pertemuan antara DPR RI dan delegasi Korea–Indonesia Parliamentary Friendship Group di Ruang Delegasi, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam agenda Friendly Talk tersebut mempertemukan Wakil Ketua BKSAP dan anggota GKSB Indonesia-Korea Selatan dengan delegasi parlemen Korea Selatan untuk membahas penguatan hubungan bilateral, termasuk isu ketenagakerjaan, perdagangan, dan kerja sama strategis lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota GKSB Indonesia-Korea Selatan, Abraham Sridjaja menyampaikan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Korea Selatan mencapai sekitar 60 ribu orang. Bahkan pada tahun lalu terjadi peningkatan sekitar 11 ribu pekerja.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman di Korea bahwa kita memiliki sekitar 60 ribu pekerja migran Indonesia di Korea. Tahun lalu bahkan ada peningkatan sekitar 11 ribu pekerja, sehingga kami meminta kepada pihak parlemen Korea untuk memastikan adanya aturan yang memberikan perlindungan bagi PMI kita,” ujar Abraham.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Korea-Indonesia Parliamentary Friendship Group Kim Gihyeon menyampaikan bahwa regulasi ketenagakerjaan di Korea Selatan memberikan perlindungan yang sama bagi pekerja migran maupun pekerja warga negara Korea. “Disampaikan bahwa aturan bagi pekerja migran di Korea pada dasarnya sama dengan aturan yang berlaku bagi pekerja warga negara Korea, sehingga perlindungan yang diberikan juga setara,” jelas Abraham.

Selain isu perlindungan pekerja migran, kedua pihak juga membahas peluang penguatan kerja sama ekonomi melalui peningkatan perdagangan antara pelaku usaha kedua negara, khususnya bagi pengusaha kelas menengah dan UMKM. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu langkah yang didorong adalah skema business matching untuk membuka peluang ekspor dan impor produk potensial antara Indonesia dan Korea Selatan.

Salah satu komoditas yang sempat dibahas adalah rempah-rempah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri kosmetik di Korea Selatan. “Rempah-rempah yang menjadi bahan baku kosmetik kecantikan menjadi salah satu potensi yang dapat kita dorong dalam kerja sama perdagangan dengan Korea Selatan,” tambahnya.

Selain kerja sama ekonomi, pertemuan tersebut juga menyinggung potensi kerja sama strategis di bidang pertahanan, khususnya terkait proyek alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang sedang dibahas oleh pemerintah kedua negara. Menurut Abraham, pembahasan lebih lanjut mengenai kerja sama tersebut kemungkinan akan diperinci dalam agenda kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan. •bit/um