E-Media DPR RI

Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Kurang Memadai, Perlu Dapat Fasilitas BPJS

Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2026). Foto: Tn/Karisma.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2026). Foto: Tn/Karisma.


PARLEMENTARIA, Bandung – 
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas. Ia menilai saat ini layanan kesehatan yang tersedia kurang memadai untuk menampung jumlah warga binaan yang semakin banyak.

“Apabila warga binaan diharuskan rawat inap lantas uangnya dari mana? Apakah pihak Lapas yang bayarin apabila dirujuk ke rumah sakit,” imbuhnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII di Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2026).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengusulkan agar setiap warga binaan difasilitasi dengan layanan BPJS Kesehatan, sebab saat ini anggaran yang disediakan untuk layanan kesehatan hanya 10 juta selama satu tahun. “Sebaiknya warga binaan juga difasilitasi dengan BPJS agar kesehatan mereka semakin terjamin”, tuturnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan kurangnya layanan kesehatan bagi warga binaan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia umumnya disebabkan oleh keterbatasan tenaga medis (dokter, perawat, psikolog), minimnya sarana prasarana klinik, kurangnya persediaan obat, dan over kapasitas lapas. 

Faktor lain meliputi rumitnya prosedur rujukan dan kurangnya anggaran, yang berdampak pada pemenuhan hak dasar kesehatan WBP.

Lebih lanjut, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti ketersediaan alat kesehatan di Lapas Banceuy. Menurutnya, alat yang tersedia sangat kurang untuk mengakomodasi seluruh warga binaan mengingat jumlahnya sudah sangat banyak. 

“Berdasarkan temuan tadi tempat untuk observasi kesehatan saja tidak ada, pihak Ditjen Iminpas harus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar jaminan kesehatan bagi seluruh warga binaan dapat terpenuhi,” ungkapnya. •tn/rdn