E-Media DPR RI

DPR Pastikan APBN 2026 Jaga Kesejahteraan Rakyat

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Jaka/Karisma.
Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Foto: Jaka/Karisma.

 

PARLEMENTARIA, Jakarta — Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus mampu menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan masyarakat. DPR RI menegaskan bahwa kebijakan fiskal negara harus tetap memastikan kesejahteraan rakyat tidak mengalami penurunan di tengah dinamika ekonomi global.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. “Dalam konteks tersebut maka DPR RI akan memastikan bahwa kemampuan fiskal APBN tahun anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat, kesejahteraan rakyat tidak turun kelas,” ujar Puan.

Ia menjelaskan bahwa dinamika geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia dan turut berdampak pada perekonomian nasional. Adapun beberapa sektor yang dianggap rawan terdampak antara lain; harga minyak, biaya transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga rantai perdagangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski begitu, menurutnya di tengah situasi tersebut masyarakat tetap menaruh harapan besar agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan rakyat, serta memperluas akses pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Rakyat masih harus terus menaruh harapan besar agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan akses rakyat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Karena itu, Puan menegaskan bahwa politik anggaran pemerintah harus mampu menjaga ketahanan fiskal sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pekerjaan, peningkatan penghasilan, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Politik anggaran pemerintah harus dapat menjaga ketahanan fiskal yang dapat memastikan bahwa rakyat tetap mendapatkan jalan menuju kesejahteraannya,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain fungsi anggaran, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan undang-undang dan pembangunan nasional berjalan sesuai tujuan. Pengawasan tersebut diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat.

Beberapa di antaranya meliputi perlindungan data masyarakat dalam perjanjian transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Idul Fitri, serta kesiapan transportasi Lebaran termasuk ketersediaan bahan bakar dan keterjangkauan tarif moda transportasi.

Puan menegaskan bahwa keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPR merupakan bagian dari akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif. •uc/aha