Anggota Komisi I DPR RI, Desy Ratnasari, saat Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI dengan Pangdam II/Sriwijaya, di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, senin (9/3/2026). Foto: Arief/Karisma.
PARLEMENTARIA, Palembang – Anggota Komisi I DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti pentingnya penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan penambahan personel di wilayah kerja Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. Hal itu disampaikannya usai menerima penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kodam II/Sriwijaya serta pembagian wilayah dengan kodam baru di Lampung dan Bengkulu.
Lebih lanjut, paparnya, kondisi geografis wilayah Kodam II/Sriwijaya yang memiliki banyak pulau kecil serta jalur laut yang luas membutuhkan perhatian khusus dalam hal pengawasan dan pengamanan. Demikian dikatakan Desy kepada Parlementaria usai pertemuan Komisi I DPR RI dengan Pangdam II/Sriwijaya beserta jajaran di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, senin (9/3/2026).
“Wilayahnya memiliki banyak kepulauan kecil dan jalur laut yang cukup luas. Ini tentu memerlukan tambahan alutsista serta personel untuk mengawasi dan mendeteksi berbagai potensi kegiatan ilegal.” Ujar desy kepada Parlementaria.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ancaman militer, tetapi juga aktivitas nonmiliter seperti pergerakan masyarakat dari dalam maupun luar negeri yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan. Menurut Desy, wilayah pesisir yang menjadi tanggung jawab Kodam II/Sriwijaya memiliki panjang sekitar 1.500 kilometer.
Diketahui, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi TNI untuk menjaga keamanan wilayah, sehingga diperlukan penguatan patroli, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan prajurit apabila ada penambahan teknologi pertahanan baru.
Misalnya, jika pemerintah menambah radar atau perangkat teknologi lain, maka prajurit juga harus mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas agar dapat mengoperasikan peralatan tersebut secara optimal. Ia juga menyoroti peran strategis Babinsa yang menjadi ujung tombak TNI dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, saat ini satu Babinsa bisa memiliki wilayah kerja hingga dua atau tiga desa atau kelurahan.
“Ini wilayah kerja yang cukup besar. Karena itu Komisi I DPR memikirkan bagaimana keberpihakan kebijakan bisa mendukung kinerja Babinsa agar lebih efektif, sekaligus memperhatikan kesejahteraannya,” kata Desy.
Menurutnya, Babinsa memiliki peran penting sebagai sumber informasi awal dari masyarakat terkait berbagai potensi permasalahan di wilayah. Melalui komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat, TNI dapat lebih cepat mendeteksi dan mengantisipasi berbagai ancaman.
Dalam kesempatan tersebut, Desy juga menyinggung situasi global yang memanas, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah. Ia menilai pemerintah perlu terus melakukan mitigasi untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Ia menyebut perjalanan ibadah umrah ke Arab Saudi yang menggunakan penerbangan langsung relatif aman. Namun, masyarakat diimbau untuk menghindari perjalanan dengan transit di wilayah konflik di Timur Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Desy menegaskan bahwa Komisi I DPR bersama pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia, harus terus berkolaborasi dalam mendeteksi kemungkinan dampak konflik global terhadap Indonesia, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keamanan nasional.
“Negara harus siap menghadapi berbagai kemungkinan. Bukan untuk membuat masyarakat panik, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan warga negara,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Desy juga menanggapi kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif internet.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Maka dari itu, tegasnya, berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan internet yang berlebihan.
“Peraturan sebaik apa pun tidak akan efektif tanpa kesadaran orang tua. Mereka harus ikut memastikan anak-anak tidak terlalu bergantung pada gawai dan media sosial.” kata Desy. •AFR/um