Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Kamis (12/3/2026). Foto: Adi/Mahendra.
PARLEMENTARIA, Karawang — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, menegaskan mengenai carut marut tata kelola pupuk nasional tidak boleh lagi hanya menyentuh bagian permukaan saja. Ia menyoroti banyaknya masalah mendalam yang harus segera dibenahi, mulai dari hulu produksi hingga efektivitas distribusi di tingkat petani.
“Artinya di sana bicara masalah rantai pasok, lalu bicara ketersediaan gas, lalu bicara revitalisasi pabrik-pabrik yang sudah tua, harus apa yang harus kita lakukan,” ujar Eko Hendro Purnomo dalam diskusi kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Kamis (12/3/2026).
Hal ini sejalan dengan kondisi di lapangan gas bumi menyumbang sekitar 70% hingga 80% dari total biaya produksi pupuk. Tekanan pada harga gas serta penggunaan fasilitas produksi yang sudah usang, seperti yang terjadi pada beberapa unit di PT Pupuk Kujang, dinilai dapat membebani keuangan negara jika tidak segera dilakukan modernisasi.
Selain itu, Eko juga menyoroti hambatan pada sistem digitalisasi distribusi, khususnya terkait penggunaan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Ia mencatat adanya jarak komunikasi antara pengembang sistem dengan para pengguna di lapangan.
“Masyarakat di bawah atau petani di bawah kurang dekat dengan yang namanya i-Pubers tersebut. Artinya ada sosialisasi yang harus dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai PAN tersebut mendorong adanya keseimbangan antara penggunaan pupuk kimia dan organik untuk menjaga kualitas lahan pertanian. Sebagai solusi komprehensif, Komisi VI DPR RI sepakat untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) setelah masa Lebaran guna merumuskan langkah strategis bersama mitra terkait.
“Kita adakan FGD ya, biar kita mendapatkan solusi yang terbaik apa yang harus kita lakukan. Karena ini bicara pupuk kan bicara masalah jantungnya dari ketahanan pangan,” tutup Eko.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan industri pupuk benar-benar bermuara pada penguatan kedaulatan pangan nasional, sebagaimana semangat yang ditekankan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan. •adi/aha