E-Media DPR RI

Deddy Sitorus: Sekolah Kedinasan Cetak Pelayan Publik Berintegritas

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (11/3/2026). Foto: Ucha/Mahendra.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (11/3/2026). Foto: Ucha/Mahendra.


PARLEMENTARIA, Sumedang
 — Kehadiran sekolah kedinasan diharap bisa menjadi lembaga pendidikan pencetak aparatur negara yang tidak hanya memahami tata kelola pemerintahan, tetapi juga memiliki nilai-nilai pelayanan publik yang kuat. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (11/3/2026).

Ia membayangkan sekolah kedinasan, termasuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN, sebagai tempat pembentukan pamong praja yang benar-benar berperan sebagai pelayan rakyat. Dalam pandangannya, istilah pamong praja harus dimaknai sebagai pengurus dan pelayan masyarakat yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan sebagai pejabat yang menuntut untuk dilayani.

“Sebagai pamong praja tentu kita bicara civic valuescivic culture kalau tidak dari situ berangkatnya maka yang terjadi adalah apa namanya, bos-bos kecil ya bukan pelayan rakyat, tapi yang minta dilayani oleh rakyat,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Deddy menilai pendidikan di sekolah kedinasan harus menempatkan nilai-nilai kewargaan (civic values) dan budaya pelayanan publik (civic culture) sebagai fondasi utama dalam proses pembelajaran. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari praktik perundungan maupun senioritas yang berlebihan, karena hal tersebut justru bertentangan dengan tujuan pembentukan aparatur negara yang melayani masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam birokrasi tidak boleh didasarkan pada kekuasaan semata, tetapi harus berlandaskan aturan dan nilai moral yang berlaku. Menurutnya, aparatur negara perlu memahami bahwa kepatuhan terhadap pimpinan harus tetap berada dalam koridor regulasi serta etika publik.

“Saya lebih bangga ketemu alumni yang tetap humble pada jabatan apapun daripada menjadi budak yang punya kekuasaan, dari mereka yang berpangkat dengan melanggar aturan dan nilai-nilai moral yang ada, gak bisa! Nurut dalam garis batas regulasi yang ada,” tuturnya

Sorotan dalam kunjungan kerja tersebut tidak hanya tertuju pada IPDN sebagai tuan rumah, tetapi juga pada seluruh sekolah kedinasan yang berada di bawah kementerian dan lembaga. 

Dalam kesempatan itu turut hadir jajaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPSDM ATR/BPN) yang juga memiliki sekolah kedinasan, yakni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Lebih lanjut, Deddy menilai tantangan besar bagi sekolah kedinasan saat ini adalah menyiapkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan zaman. Ia menilai aparatur pemerintahan masa depan harus memiliki keberanian untuk berinovasi serta mampu membaca dinamika global, termasuk perubahan kondisi geopolitik yang dapat memengaruhi kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

“Ini zaman pemotongan anggaran misalnya ada kreativitas nggak? Misalnya di dalam kurikulumnya diajarkan nggak bagaimana berkreasi berinovasi? Ini kan perlu ditanamkan dari awal nilai-nilai itu,” ungkap legislator Dapil Kalimantan Utara itu.

Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya pembentukan pola pikir kritis serta penanaman nilai sebagai fondasi utama pendidikan aparatur negara. Menurutnya, sistem berpikir dan nilai-nilai integritas jauh lebih penting dibandingkan aspek simbolik seperti seragam maupun fasilitas pendidikan.

“Apapun itu, system thinking dan values itu paling penting daripada seragam dan lain-lain. Dulu negara ini merdeka oleh orang-orang yang gak punya fasilitas kenapa sekarang kita paling takut nggak punya fasilitas. Fasilitas perlu, tapi yang lebih penting mentalitas!” ujarnya berapi-api.

Menutup pernyataannya, Deddy berharap sekolah kedinasan mampu melahirkan pamong praja yang benar-benar mengabdi kepada negara dan masyarakat. Menurutnya, dalam sistem demokrasi yang dijalankan Indonesia saat ini, negara membutuhkan aparatur pemerintahan yang memiliki komitmen kuat untuk melayani kepentingan bangsa dan rakyat.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengawasi sekolah kedinasan serta memperkuat peran sumber daya manusia kementerian/lembaga, khususnya dalam mempersiapkan aparat pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tak hanya memberikan berbagai masukan serta menyerap sejumlah persoalan yang dihadapi IPDN, kunjungan kerja Komisi II juga mendorong agar BPSDM ATR/BPN terus memperkuat program pendidikan, pelatihan, serta pengembangan kompetensi aparatur pertanahan. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bekerja di sektor agraria dan tata ruang.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi di bidang pertanahan. Dengan pengembangan SDM yang berkelanjutan, pelayanan pertanahan diharapkan semakin transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain perwakilan sekolah kedinasan, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan jajarannya, serta alumni sekolah kedinasan yang telah memegang jabatan di tingkat daerah maupun kementerian/lembaga. •uc,ysm/aha