Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. Foto : Farhan/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat terkait pembangunan gerai dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda. Menurut pandangannya, penundaan ini dilakukan agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih komprehensif, khususnya terkait akuntabilitas dan efektivitas program di lapangan.
Dirinya memahami bahwa rapat tersebut sebenarnya bernilai strategis karena menyangkut pertanggungjawaban program yang menjadi perhatian publik. Komisi VI DPR, ungkapnya, juga telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat langsung perkembangan pembangunan gerai serta pembentukan koperasi desa.
“Rapat ini sangat penting dan strategis berkaitan dengan akuntabilitas. Rakyat semua melihat ini. Kami juga sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin Halid saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/03/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, dari hasil peninjauan lapangan, Komisi VI DPR menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta perusahaan pelaksana, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Klarifikasi tersebut mencakup aspek manajemen, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di desa-desa.
Nurdin mencontohkan, ada desa dengan jumlah penduduk yang relatif kecil, sekitar 150 hingga 200 orang, namun tetap dibangun gerai. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat operasional gerai tidak efektif maupun produktif.
“Ada desa yang penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang tetapi ditempatkan gerai. Ini tidak mungkin bisa efektif dan produktif. Hal-hal seperti ini harus kita sinkronkan dengan Kementerian Koperasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya turut menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan. Skema tersebut, menurutnya, perlu dikaji kembali karena dianggap tidak sepenuhnya sejalan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi.
Ia pun menambahkan, berbagai masukan dan protes dari masyarakat telah muncul terkait implementasi program tersebut. Meski demikian, Komisi VI menegaskan tetap mendukung program pemerintah sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal. “Komisi VI sangat mendukung program Bapak Presiden. Tetapi dalam implementasinya jangan sampai tidak sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” tegas Nurdin.
Oleh karena itu, mewakili Komisi VI DPR, ia memandang penting kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan bersama Menteri Koperasi dalam rapat lanjutan agar dapat memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan. “Oleh karena itu kehadiran Dirut PT Agrinas Pangan sebagai penentu kebijakan bersama Menteri Koperasi sangat penting. Karena itu kita memutuskan untuk menunda rapat ini,” pungkas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini. •AAS/um