E-Media DPR RI

Paripurna DPR Setujui RKA 2027, Perkuat Transformasi Parlemen Modern

Wakil Ketua BURT, Indah Kurniawati, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Arief/Karisma.
Wakil Ketua BURT, Indah Kurniawati, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Arief/Karisma.


PARLEMENTARIA, Jakarta
 – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Usulan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 setelah mendengarkan laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BURT Indah Kurniawati. Dalam laporannya, Indah menegaskan DPR RI memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat diplomasi parlemen serta representasi rakyat.

Oleh karena itu, penguatan fungsi tersebut terus diiringi upaya transformasi kelembagaan menuju parlemen yang lebih modern dan akuntabel. “DPR RI selalu berupaya bertransformasi menjadi lembaga yang lebih demokratis dan akuntabel melalui pengembangan tata kelola yang lebih modern serta pemanfaatan teknologi informasi agar semakin dekat dengan rakyat dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Indah saat memaparkan hasil pembahasan rancangan usulan RKA DPR RI Tahun 2027 dihadapan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan penyusunan RKA DPR RI dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menugaskan BURT untuk menyusun rencana kerja dan anggaran DPR RI secara mandiri setiap tahun berdasarkan usulan alat kelengkapan dewan dan fraksi. Ia juga menekankan peran penting Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai unsur penunjang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPR RI.

Ia menyebutkan bahwa Setjen DPR RI memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan dukungan persidangan, administrasi, dan keahlian bagi para anggota dewan. “Agenda prioritas ke depan adalah optimalisasi layanan Sekretariat Jenderal DPR RI yang profesional dan andal guna memperlancar pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI yang berkualitas,” jelasnya.

Oleh karena itu, didukung oleh sekitar 7.665 pegawai Setjen DPR RI, penguatan tata kelola organisasi yang modern dan akuntabel menjadi kebutuhan penting dalam menunjang kinerja lembaga legislatif. Dalam penyusunan rencana kerja tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI menetapkan sejumlah kebijakan umum yang menjadi prioritas.

Di antaranya adalah pemenuhan sarana dan prasarana penunjang tugas dan fungsi DPR, modernisasi teknologi informasi, peningkatan potensi dan kompetensi pegawai, serta fasilitasi keterlibatan masyarakat secara bermakna (meaningful participation) dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang. Menurut Indah, pokok-pokok kebijakan tersebut telah dibahas secara intensif dalam rapat-rapat BURT bersama Sekretariat Jenderal DPR RI dan kemudian dirumuskan ke dalam rancangan RKA DPR RI Tahun 2027.

“Dengan memperhatikan ketentuan tata tertib DPR RI, BURT melaporkan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan,”terangnya.

Menutup paparannya, Indah berharap RKA DPR RI Tahun 2027 dapat disetujui oleh seluruh Anggota Dewan dalam Rapat Paripurna. Menurutnya, DPR RI juga tetap mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah dengan mengedepankan optimalisasi program serta memperhatikan aspirasi masyarakat. “Kami berharap rancangan usulan RKA DPR RI Tahun 2027 ini dapat disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini,” tutupnya.

Setelah penyampaian laporan BURT, Rapat Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani lantas kemudian meminta persetujuan kepada seluruh Anggota Dewan yang hadir. Rapat Paripurna pun menyetujui rancangan usulan RKA DPR RI Tahun 2027 tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. •pun/um